Layanan Pendidikan Agama Tanpa Diskriminasi
Jakarta (31 Oktober 2017). Hasil penelitian Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat tentang Layanan Pendidikan Agama Tanpa Diskriminasi di SMPN 2 Ende NTT (2016) menunjukkan dalam konteks sosial masyarakat Ende ada sekitar 75 % anak usia pendidikan dasar dan menengah yang menempuh pendidikan di sekolah Katholik. Karena ada kebijakan di sekolah Katholik tidak memberikan layanan pendidikan agama kepada semua agama, maka terdapat banyak anak yang belum mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama siswa.
Pada sekolah berstatus negeri, layanan pendidikan agama sesuai dengan agama siswa sudah mulai dilaksanakan. Contohnya di SMP 2 Negeri Ende. Pasalnya, dalam rangka mendukung layanan pendidikan agama sesuai dengan agama siswa, lembaga pendidikan tersebut mencoba merintis tempat ibadah bagi Katholik dan Muslim.
Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa ada sekolah swasta berlatar belakang Islam, yaitu sekolah Muhammadiyah yang muridnya banyak beragama Katholik dan Kristen yang tetap memberikan layanan pendidikan agama sesuai dengan agama siswa.
Hasil penelitian merekomendasikan, pertama: setiap sekolah hendaknya memberikan layanan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianut peserta didik. Kedua, sekolah yang berlatar belakang agama hendaknya tidak mewajibkan untuk mempelajari agama yang bukan peserta didik anut. (bas/wan)
Sumber foto: https://www.google.co.id