Lestarikan Budaya dan Kearifan Lokal, Puslitbang Lektur Terjemahkan Al-Qur'an ke Bahasa Kupang
Kupang (Balitbang Diklat)---Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) kembali berinovasi dalam upaya memperkaya akses ajaran Islam bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur melalui Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Kupang. Inisiatif tersebut hasil kerja sama Puslitbang LKKMO dengan akademisi di wilayah Kupang.
Kepala Subbagian Tata Usaha Puslitbang LKKMO Sugeng Riyanto menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan tersebut untuk memudahkan umat Muslim yang menggunakan Bahasa Kupang sebagai bahasa sehari-hari bisa memahami isi Al-Qur'an secara lebih mendalam.
"Dengan adanya Al-Qur'an terjemahan Bahasa Kupang, masyarakat akan lebih dekat dengan kitab suci dan dapat lebih memahami ajaran-ajaran yang terkandung di dalamnya," ujarnya saat memberikan sambutan pada Pembahasan Penerjemahan Al-Qur’an Bahasa Kupang, di Kota Kupang, Kamis (8/8/2024).
Lebih lanjut, Sugeng mengatakan bahwa penerjemahan ini juga diharapkan dapat menjadi salah satu upaya pelestarian bahasa daerah. “Dengan adanya Al-Qur'an dalam Bahasa Kupang, diharapkan generasi muda akan tetap mempertahankan dan melestarikan bahasa ibu mereka,” katanya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Tim Penerjemahan Al-Qur’an Baktiar leu menyampaikan, terjemahan Al-Qur'an Bahasa Kupang sangat penting untuk memperkuat keimanan serta pemahaman keagamaan masyarakat Kupang melalui Al-Qur'an yang bisa dibaca dalam bahasa sehari-hari. “Selain itu, penerjemahan ini juga diharapkan dapat menjadi salah satu upaya pelestarian bahasa daerah,” tuturnya.
Menurut Baktiar, penerjemahan tersebut diproyeksikan akan memakan waktu beberapa bulan hingga akhir tahun, mengingat kompleksitas bahasa dan perlunya kehati-hatian dalam menerjemahkan kitab suci. “Hasil terjemahan nantinya akan diterbitkan dan disebarkan ke seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur, terutama di daerah-daerah yang menggunakan Bahasa Kupang sebagai bahasa sehari-hari,” ucapnya.
Dengan hadirnya terjemahan Al-Qur'an Bahasa Kupang, diharapkan masyarakat Muslim di Kupang dan sekitarnya dapat semakin memahami dan menghayati ajaran-ajaran Islam dalam bahasa yang dekat dengan kehidupan sehari-hari mereka. “Ini bukan hanya sebuah terjemahan, tetapi juga sebuah langkah penting dalam memperkuat identitas agama dan budaya,” pungkasnya.
Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Kupang menjadi terjemahan Al-Qur’an bahasa daerah yang ke-26. Kegiatan pembahasan berlangsung pada 8-10 Agustus 2024 dengan dihadiri oleh Kanwil Kementerian Agama Prov. NTT, MUI, para akademisi, tokoh budaya, dan ulama.
(Bayu Brilliant)