Litbang Kemenag Evaluasi Penyelenggaraan PDF
Bintaro (7 Agustus 2019). Memasuki tahun keempat, Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan (Penda) Kementerian Agama menyelenggarakan Seminar Hasil Penelitian terkait evaluasi penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) di Bintaro, Rabu (07/08).
Dengan lahirnya Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2014, Kementerian Agama telah melakukan rekognisi terhadap tradisi penyelenggaraan pendidikan tafaquh fiddin di Pesantren. Pendidikan diniyah di pesantren selama ini masih menjadi tradisi khas pesantren yang belum mendapatkan tanda kelulusan yang diakui negara.
Semenjak hadirnya PMA tersebut maka santri yang lulus dari jenjang pendidikan diniyah formal dapat melanjutkan pendidikan tidak hanya pada PDF lanjutan, namun juga pada pendidikan umum lainnya.
Kapuslitbang Penda Amsal Bakhtiar menyampaikan dalam acara pembukaan bahwa kegiatan evaluasi ini penting untuk mengetahui perkembangan PDF yang sudah susah payah memperoleh pengakuan dari pemerintah. Kelemahan-kelemahan yang terjadi dalam penyelenggaraan PDF pun perlu segera diketahui dan ditindaklanjuti untuk tercapainya cita-cita rekognisi PDF ini.
“Pendidikan Islam di Indonesia mempunyai variasi bentuk yang banyak. Satu sisi, hal ini dapat dibanggakan sebagai bentuk peran serta masyarakat di dunia Islam. Namun disisi lain pembinaan lembaga pendidikan yang bervariasi ini akan membebani birokrasi negara,” ungkap Amsal.
Selain membina penyelenggaraan madrasah dari RA (Raudhatul Athfal) hingga Madrasah Aliyah (MA), Kementerian Agama juga membina pelayanan pendidikan agama di Sekolah umum.
“Saat ini Kemenag membina penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Formal dari jenjang ula, wustho, dan ulya. Selain itu, masih ada Pendidikan Diniyah Takmiliyah (PDT), Ma’had Aly, Muadalah, dan pendidikan kesetaraan,” papar Amsal.
Evaluasi PDF ini diharapkan dapat memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan jenis ini tidak terjebak kepada birokrasi pendidikan.
“Evaluasi ini harus mampu memastikan bahwa penyelenggaraan PDF tidak terjebak pada birokrasi pendidikan. Selain itu diharapkan pula pesantren bisa mewujudkan impiannya untuk menghasilkan santri-santri yang berkualitas, sehingga mendapatkan akses yang mudah untuk melanjutkan pendidikan. Baik dalam konteks pendidikan diniyah maupun ke pendidikan umum,” tandas Amsal.
Turut hadir sebagai pembahas hasil penelitian PLT Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Pondok pesantren Irhas Shobirin, Dosen Pendidikan UIN Jakarta Dr. Abdul Kadir, dan Mantan Direktur Pesantren Nyai Hj. Faiqoh.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Litbang Pendidikan Keagamaan Husen Hasan Basri menyampaikan bahwa evaluasi ini bertujuan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang pas bagi Kementerian Agama dalam memberi dorongan yang kuat terhadap kesuksesan PDF ini. Penelitian ini dilakukan terhadap 9 pesantren penyenggara PDF dari 14 PDF rintisan tahun 2015. PDF sasaran dipilih berdasarkan lembaga tersebut sudah menghasilkan lulusan.
“Kemenag perlu memberi keleluasaan kepada pengelola PDF untuk tampil maksimal dalam memajukan lembaga pendidikan jenis ini dan meminimalisir intervensi yang justru bisa mengkerdilkan PDF,” jelas Husen Hasan Basri.
Sedangkan Mantan Direktur Pesantren Nyai Hj. Faiqoh justru mempersoalnya masih sedikitnya supporting penganggaran yang diberikan Kemenag kepada satuan penyelenggara PDF.
“Kemenag perlu melakukan berbagai terobosan PDF yang selama ini susah dijangkau oleh para pengelola PDF seperti belum terpenuhinya kualifikasi para pengajar PDF. Oleh karena itu, mereka perlu diberikan diklat,” tutur Nyai Hj. Faiqoh.
Sementara itu, Mantan Kabid Litbang Pendidikan Muhamad Murtadlo menggarisbawahi bahwa pemerintah sudah merekognisi eksistensi pendidikan diniyah di pesantren melalui PDF ini.
“Menjadi kewajiban semua pihak baik Kemenag sebagai pembina, maupun pesantren sebagai penyelenggara organisasi asosiasi pesantren yang memiliki kepentingan besar terhadap suksesnya PDF ini untuk bekerja lebih keras lagi agar lembaga pendidikan ini tidak prematur dan mampu menghasilkan lulusan yang memiliki daya saing nantinya,” ungkapnya.
Dari kajiannya kehadiran PDF di beberapa tempat mampu mengembalikan pesantren yang sudah terlanjur menjadi penyelenggara pendidikan umum.
“Dengan adanya PDF, kualitas tafaquh fiddin yang menurun jadi diingatkan lagi agar kembali menjaga khittoh pesantren untuk menekuni kembali pembelajaran bersumber kitab kuning dan turost,” pungkas Murtadlo.
Seminar yang diselenggarakan di Hotel Aviary Bintaro ini berlangsung selama tiga hari, 7 s.d 9 Agustus 2019. Kegiatan dihadiri oleh para dosen dari beberapa kampus seperti UIN Jakarta, Universitas Islam Al Azhar, pengasuh pendidikan diniyah, dan para pejabat Kemenag di bidang pesantren sekitar Jabodetabek. []
Murtadlo/diad