Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru Akan Segera Beroperasi
Riau (Balitbang Diklat)---Khrisfison resmi menjabat sebagai Kepala Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan (Diklat) Pekanbaru usai dilantik oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nizar Ali pada 21 Februari 2022.
Khrisfison sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Padang.
Kakanwil Kemenag Riau Mahyudin MA mengatakan dengan telah ditunjuknya kepala Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru maka terdapat beberapa langkah-langkah dan strategi untuk pelaksanaan tugas pada satker baru tersebut.
“Beberapa waktu lalu kita sudah melaksanakan konsultasi dan koordinasi terkait dengan loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru, dan beberapa output telah kita dapatkan. Termasuk kantor sementara di rumah dinas Kanwil Kemenag Riau jalan Diponegoro Pekanbaru,” jelas Mahyudin di ruang kerjanya, Selasa (8/3/2022).
Ia menyebutkan, terkait hasil kegiatan konsultasi dan koordinasi Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru di Kanwil Kementerian Agama Provinsi, menghasilkan output kegiatan sebagai berikut:
Pertama, pemenuhan struktur loka Diklat Pekanbaru yang disampaikan oleh Kepala Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru Nomor B- 001/BA.025/Kp.01.1/03/2022, tanggal 4 Maret 2022 hal Usulan Struktur Satuan Kerja Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru.
Kedua, pemindahan aset Asrama Haji ke Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru sesuai dengan Hak Kepemilikan Tanah dan Bangunan yang akan menjadi aset tetap Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru. Bangunan Asrama Haji Riau dan tanah yang terletak di Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru dengan luas 30.600m2 yang akan menjadi aset Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru.
Ketiga, pelaksanaan kegiatan dalam rancangan kegiatan/aktivitas sementara Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru berkantor sementara di rumah dinas Kakanwil Kemenag Riau, bertempat di Jl. Kali Putih Kecamatan Sail Kota Pekanbaru.
Keempat, pengaktifan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Honor yang akan melakukan kegiatan dalam penataan Satker Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru dan penugasan ASN dalam pelaksanaan kegiatan yang selalu berkoordinasi dengan Satker Kanwil Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Kelima, kondisi terkini gedung Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru yang bertempat Lembah Damai, Kec. Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Riau 28266 Provinsi Riau agar dapat secepatnya dialihkan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan.
Keenam, koordinasi dengan DJA Direktorat Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor S-89/AG.4/2021, tanggal 24 Oktober 2021 hal Persetujuan Kode Satuan Kerja Baru pada BA 025 Kementerian Agama Tentang Nomor Satuan Kerja yang telah kita miliki dan Teknis Keuangan dalam hal Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru.
Ketujuh, koordinasi kepala Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru dengan internal Kementerian Agama RI sesuai dengan surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor S-4405/SJ/B.I.2.3/OT.00/09/2021 tanggal 20 September 2021 hal permohonan kode satuan kerja baru, dengan Kode 690527 dan Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama RI di Jakarta terkait DIPA/RKA Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru.[]
mus/andry/ana/diad