Loyalitas Bukan Opsional, Melainkan Kewajiban yang Harus Dipatuhi
Banjarmasin (Balitbang Diklat)---Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Prof. Suyitno mengatakan dalam upaya memperkuat semangat dan dedikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap negara, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang menekankan pentingnya memiliki loyalitas tunggal pada negara. Keputusan ini diambil untuk menegaskan bahwa setiap ASN wajib memprioritaskan kepentingan negara di atas segala-galanya dan tidak terlibat dalam konflik kepentingan yang dapat merugikan stabilitas dan kesatuan bangsa.
“ASN harus memiliki loyalitas tunggal pada Negara. Loyalitas itu bukan opsional, namun harus ditaati dan dipatuhi oleh seluruh ASN. ASN adalah garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Kaban Suyitno mengatakan hal tersebut saat memberikan pembekalan akhir kepada seluruh peserta Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Banjarmasin, Kamis (30/11/2023).
Selanjutnya, Kaban menegaskan bahwa meski Indonesia bukan negara agama, namun negara telah melindungi dan menjalankan agama melalui berbagai undang-undang.
Suyitno mengucapkan selamat atas kelulusan seluruh peserta orientasi PPPK tersebut. Menurutnya, ini menjadi awal bagi seluruh PPPK agar mampu mengaplikasikan semua pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama mengikuti kegiatan orientasi ini di tempat tugas masing-masing.
Pada kesempatan tersebut, Suyitno juga secara simbolis melepas kartu peserta dari perwakilan empat angkatan, yang menandakan telah berakhirnya pelaksanaan orientasi PPPK di BDK Banjarmasin itu.
Hadir mendampingi Kaban Kepala BDK Banjarmasin, Khaeroni, Kasubbag Tata Usaha, Koordinator Widyaiswara, Tim Pokja Pelatihan, seluruh ASN, serta ketua dan jajaran Dharma Wanita Persatuan BDK Banjarmasin. (Yusmadi/Barjah/bas)