Lulus Uji! Ini Daftar BDK dan LDK Terakreditasi Program Pelatihan Teknis Pendidikan dan Keagamaan

30 Agt 2024
Lulus Uji! Ini Daftar BDK dan LDK Terakreditasi Program Pelatihan Teknis Pendidikan dan Keagamaan
Penyerahan Sertifikat Akreditasi Program Pelatihan Teknis Pendidikan dan Program Pelatihan Teknis Keagamaan oleh Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan di Serpong, Kamis (29/8/2024).

Serpong (Balitbang Diklat)--- Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Mastuki mengatakan berdasarkan Keputusan Kepala LAN Nomor 628/K.1/PDP.09/2023, Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kemenag ditetapkan sebagai Lembaga Pengakreditasi Program Pelatihan Terakreditasi.

 

“Oleh karena itu, Pusdiklat Teknis memiliki kewenangan untuk mengakreditasi terhadap program pelatihan yang dilaksanakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) dan Loka Diklat Keagamaan (LDK),” katanya saat memberikan laporan pada Penyerahan Sertifikat Akreditasi Pelatihan Teknis Pendidikan dan Keagamaan di Serpong, Kamis (29/8/2024).

 

Lebih lanjut, Kapus Mastuki mengatakan bahwa Surat Keputusan Kepala Pusdiklat Teknis Nomor 145 Tahun 2022 menjadi Panduan dan Instrumen Akreditasi Pelatihan Teknis dan Fungsional Pendidikan dan Keagamaan.

 

“Pusdiklat Teknis telah melakukan penyesuaian instrumen berdasarkan masukan dari Kepala Badan terkait poin-poin yang dirasa penting, yang kemudian perlu dicek langsung kepada masing-masing unit,” paparnya.

 

Berdasarkan surat dan panduan tersebut, BDK/LDK mengajukan permohonan akreditasi kepada Pusdiklat Teknis. Kemudian seluruh borang atau eviden diunggah dan diproses secara online melalui aplikasi SIMAK-Pelatihan.

 

“Borang yang masuk dinilai, diverifikasi, dan di-feedback oleh Tim Akreditasi Pusdiklat Teknis. Lalu dilakukan penelitian dan penilaian borang oleh Asesor Akreditasi kemudian visitasi hingga sidang penetapan nilai akreditasi,” urainya.

 

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Arskal Salim GP mengapreasisi kualitas pelatihan yang telah dilaksanakan BDK dan LDK. Hal tersebut tercermin dari sertifikat akreditasi pelatihan teknis pendidikan dan pelatihan teknis keagamaan yang diraih.

 

“Semoga ini menjadi dorongan semangat bagi BDK lainnya untuk meningkatkan kualitas pelatihannya,” ujarnya.

 

Berikut daftar BDK dan LDK yang mendapatkan akreditasi Program Pelatihan Teknis Fungsional Pendidikan dan Keagamaan:

 

1.   Balai Diklat Keagamaan Semarang mendapatkan akreditasi A untuk Program Pelatihan Teknis Pendidikan dan Program Pelatihan Teknis Keagamaan.

2.   Balai Diklat Keagamaan Bandung mendapatkan akreditasi A untuk Program Pelatihan Teknis Pendidikan dan Program Pelatihan Teknis Keagamaan.

3.   Balai Diklat Keagamaan Surabaya mendapatkan akreditasi A untuk Program Pelatihan Teknis Pendidikan dan Program Pelatihan Teknis Keagamaan.

4.   Balai Diklat Keagamaan Papua mendapatkan akreditasi A untuk Program Pelatihan Teknis Pendidikan dan Program Pelatihan Teknis Keagamaan.

5.   Balai Diklat Keagamaan Jakarta mendapatkan akreditasi A untuk Program Pelatihan Teknis Pendidikan dan Program Pelatihan Teknis Keagamaan.

6.   Balai Diklat Keagamaan Aceh mendapatkan akreditasi A untuk Program Pelatihan Teknis Pendidikan dan Program Pelatihan Teknis Keagamaan.

7.   Balai Diklat Keagamaan Makassar mendapatkan akreditasi B untuk Program Pelatihan Teknis Pendidikan dan Program Pelatihan Teknis Keagamaan.

8.   Loka Diklat Keagamaan Lampung mendapatkan akreditasi C untuk Program Pelatihan Teknis Pendidikan dan Program Pelatihan Teknis Keagamaan.

9.   Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru mendapatkan akreditasi C untuk Program Pelatihan Teknis Pendidikan dan Program Pelatihan Teknis Keagamaan.

 

(Dewi Indah Ayu)

Penulis: Dewi Indah Ayu D.
Sumber: Pusdiklat Teknis
Editor: Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI