Lulusan Pelatihan Deteksi Dini Harus Bisa Merumuskan Potensi Konflik

6 Mar 2023
Lulusan Pelatihan Deteksi Dini Harus Bisa Merumuskan Potensi Konflik
Kepala Balitbang Diklat Prof. Suyitno saat menyampaikan arahan pada Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan Gelombang 2 di Ciputat, Senin (6/3/2023). (Foto: Tim Pusdiklat Teknis).

Ciputat (Balitbang Diklat)--- Setiap peserta harus memiliki kemampuan untuk merumuskan potensi konflik dari berbagai isu yang terjadi di masyarakat. “Apapun isunya, akan menjadi sangat bermanfaat bagi manajemen konflik di lingkungan sekitar kita,” kata Kepala Badan (Kaban) Litbang Diklat Prof. Suyitno di Ciputat, Senin (6/3/2023).

Kaban menyampaikan hal tersebut kala memberi arahan pada Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan Gelombang 2 yang diselenggarakan Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan. Kegiatan berlangsung pada 6 s.d. 11 Maret 2023 dengan diikuti 224 peserta dari berbagai unit di lingkungan Kementerian Agama.

Lebih jauh, Kaban menjelaskan mengenai kuadran konflik konvensional yang dikenal dengan empat tipe manajemen konflik. Pertama, kuadran menang-menang yang disebut dengan gaya manajemen konflik kolaborasi.

“Orang kebanyakan menyebutnya dengan istilah win-win solution, tidak ada pihak yang dirugikan. Dalam konteks tersebut menggunakan collaboration approach, suatu resolusi konflik terbaik yang bisa tercapai. Tapi tentu saja ini sangat tergantung dengan jenis konfliknya,” ujarnya.

Kedua, kuadran menang-kalah. Pola ini menggunakan competition approach. Ada pendekatan kompetisi atau persaingan yang salah satu pihaknya cenderung menggunakan relasi kuasa. “Ada kecenderungan satu pihak menggunakan kekuasaan untuk menekan pihak lainnya,” kata pria kelahiran Tulungagung ini.

Ketiga, lanjut Kaban, kuadran kalah-menang yang menggunakan pola akomodatif. Sedikit berbeda dengan kuadran kedua, salah satu pihak dalam posisi mengalah atau mengakomodir kepentingan pihak lain.

Terakhir, kuadran kalah-kalah. Ini yang sering disebut dengan withdrawing approach. “Pendekatan menghindari diri dari konflik yang artinya tidak mampu menyelesaikan konflik itu sendiri. Hal ini yang sering menimbulkan api dalam sekam, maka jangan sampai terjadi,” tandasnya.

Peserta terdiri dari angkatan VII-XII dengan total 224 peserta yang berasal dari para Pembimas Kristen, Pembimas Katolik Kanwil Kementerian Agama Provinsi seluruh Indonesia, Ketua/Pengurus Rumah Moderasi Beragama Perguruan Tinggi Islam, Wakil Rektor/Wakil Ketua PTK non Islam Bidang kemahasiswaan, perwakilan eselon II Pusat, FKUB dari Provinsi  DKI Jakarta dan kota/kab di Jakarta, Jabodetabek, dan Pokjaluh semua agama di kab/kota di DKI Jakarta.

Diad/Sr

Penulis: Dewi Indah Ayu
Editor: Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI