MANAJEMEN BAZIS DI JAWA TENGAH (Studi Kasus Yayasan Basmalah Kabupaten Banyumas)
MANAJEMEN BAZIS DI JAWA TENGAH
(Studi Kasus Yayasan Basmalah Kabupaten Banyumas)
Oleh: Drs. Darno dan Drs. Dahlan AR
78 halaman
Balai Penelitian Aliran Kerohanian/Keagamaan
Semarang 1998
Umat Islam Indonesia sebagai kelompok mayoritas mempunyai potensi besar untuk ikut dalam pembangunan bidang kesejahteraan rakyat guna meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu potensi umat Islam yang dapat digali dan didayagunakan dalam penyediaan dana pembangunan di bidang kesejahteraan rakyat, dan merupakan alternatif pemecahan dalam memberantas kemiskinan yang masih menjadi masalah bangsa dan negara adalah zakat, infaq dan shodaqoh.
Tujuan penelitian adalah untuk mendiskripsikan manajemen BAZIS meliputi perencanaan, pengorganisasian, penggerakkan dan pengawasan berkenaan dengan pengumpulan dan pendayagunaan Infaq dan Shodaqoh.
Metode penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data wawancara untuk memperoleh data berkenaan dengan sejarah BAZIS, fasilitas BAZIS, manajemen meliputi perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan. Metode pengamatan dipergunakan untuk memperoleh data berkenaan dengan kegiatan BAZIS dan keadaan kehidupan beragama. Serta telaah dokumen untuk memperoleh data geografis, demografis, ekonomi dsb.
Hasil penelitian menunjukan bahwa umat Islam Kabupaten Banyumas mempunyai kegiatan mengumpulkan zakat, infaq, dan sodaqoh. Setelah zakat, infak dan sodakoh terkumpul pada satu lembaga, kemudina dibagikan kepada yang berhak menerimanya. Lembaga yang dipakai umat Islam untuk mengelola zakat, infak, dan sodakoh adalah yayasan Basmalah.
Yayasan Basmalah mempunyai kegiatan umum, kegiatan agama dan kegiatan pengelolaan zakat, infak dan sodakoh. Kegiatan umum antara lainmerupakan kunjungan-kunjungan ke lembaga lain, seperti berkunjung ke P2A dan orang tua asuh dalam rangka mensosialisasikan kegiatan ZIS dan mencari terobosan-terobosan sektor pendidikan kegiatan agama antara lain ; pengajian-pengajian. Pengajian audiensinya sebagian besar pengurus yayasan Basmalah, baik terhadap pokja RT, dan pokja desa/kelurahan, maupun pokja kecamatan dan pengurus tingkat kabupaten. Sedangkan kegiatan pengelolaan zakat, infaq dan sodakoh antara lain meliputi pengumpulan ZIS, penyimpanan ZIS, dan pendayagunaan atau pendistribusian ZIS.
Penelitian ini menyarankan Departemen Agama tingkat Kabupaten hendaknya mengadakan pendekatan dengan instansi yang terkait secara berulang-ulang. Pendekatan ini dimaksudkan untuk mengingatkan dan menggugah para pengurus yayasan yang menjabat di instansi pemerintahan.***