Mantapkan Program, Puslitbang Penda Susun SOP dan Peta Risiko Tata Kelola Lembaga

9 Feb 2024
Mantapkan Program, Puslitbang Penda Susun SOP dan Peta Risiko Tata Kelola Lembaga
Para peserta penyusunan SOP dan Peta Risiko yang diinisiasi Puslitbang Penda Balitbang Diklat Kemenag di Bogor pada Kamis sampai Sabtu, 8-10 Februari 2024.

Bogor (Balitbang Diklat)---Dalam rangka memantapkan program dan anggaran, Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Puslitbang Penda) Balitbang Diklat Kemenag RI menyusun POS (Prosedur Operasional Standar) atau SOP (Standar Operasional Prosedur) dan Peta Risiko Pengembangan Tata Kelola Kelembagaan. Penyusunan ini penting untuk memitigasi risiko penyelenggaraan program atau kegiatan.

 

Kasubag TU Puslitbang Penda, Irhason, mengatakan itu saat membuka resmi kegiatan Pengembangan Tata Kelola Kelembagaan tentang Pemantapan Program dan Anggaran: Penyusunan SOP dan Peta Risiko yang dihelat di Bogor, Kamis (08/02/2024).

 

“Dalam rangka memperkuat transparansi proses bisnis dan mitigasi risiko tata kelola kelembagaan, Puslitbang Penda melaksanakan inisiatif baru kegiatan yaitu Penyusunan SOP dan Peta Risiko,” kata Irhason.

 

Menurut magister jebolan La Trobe University Australia ini, setidaknya ada lima langkah yang akan disusun dalam upaya memperkuat kapasitas lembaga. Pertama, pembentukan kolaboratif tim.

 

“Puslitbang Penda akan berinisiatif membentuk tim kolaboratif dengan komposisi unsur kelitbangan dari semua puslitbang bahkan BLA, unsur kedua sekretariat, dan ketiga reviewer dari Biro Ortala dan Itjen,” tuturnya.

 

Kedua, penyusunan SOP dan peta risiko ini dilakukan sebagai langkah adaftif setelah terbitnya Perpres 78/2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, yang berimpilkasi terhadap hilangnya fungsi litbangjirab, penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan pada Balitbang Diklat.

 

“SOP dan peta risiko yang dimiliki saat ini telah disusun pada tahun 2018/2019. Karenanya, sangat urgen untuk disesuaikan dengan regulasi yang ada,” ungkap Irhason.

 

“Ketiga, melakukan patok banding ke lembaga/instansi yg memiliki kemiripan dengan kita, sembari menerapkan ATM (amati, tiru, dan modifikasi) sesuai dengan kebutuhan lembaga,” paparnya.

 

Keempat, diseminasi/sosialisasi implimentasi SOP dan Peta Risiko kepada para pegawai kelitbangan, pusat dan daerah. Dengan demikian penguatan sistem tersebut akan mempengaruhi secara signifikan performance lembaga dan pegawai.

 

Melalui keempat langkah tersebut, Irhason berharap bahwa tata kelola kelembagaan di lingkungan Balitbang Diklat semakin meningkatkan performa.

 

Selain itu, SOP dan Peta Risiko yang akan disusun itu bisa menjadi kaca benggala (mirroring) bagi unit Eselon 2 kelitbangan lainnya agar mampu menjalankan tata kelola lembaga dengan lebih efisien, efektif, transparan, dan terukur sehingga mampu memitigasi potensi risiko yang muncul.

 

Kegiatan ini mengundang narasumber Donna Aprillida dari Biro Ortala Setjen dan Muhammad Irsan dari Itjen Kemenag.

 

Fullboard yang diagendakan tiga hari, Kamis-Sabtu, 8-10 Februari 2024, di Hotel Royal Padjajaran Bogor, Jawa Barat, ini, dihadiri peserta dari BRIN, BLA Jakarta, Sekretariat Balitbang Diklat, Biro Ortala dan Itjen Kementerian agama.

(Ova/diad/Sr)

Penulis: Musthofa Asrori
Sumber: Ova
Editor: Abas/Dewi Indah/Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI