Melalui Revitalisasi, KUA Ciptakan Layanan untuk Seluruh Agama
Jakarta (Balitbang Diklat) --- Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Prof. Suyitno menyampaikan pentingnya Kantor Urusan Agama (KUA) dalam menjangkau pelayanan bagi semua umat dan agama.
“Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) bukan hanya sekadar memastikan layanan primanya KUA. Lebih dari itu, revitalisasi KUA juga harus memastikan bahwa fungsi KUA yang dicita-citakan Gus Menteri adalah yang bisa melayani semua umat,” ungkap Kaban saat menyampaikan arahan pada Pembahasan DO dan IPD Evaluasi Indeks Kepuasan Pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA) di Jakara, Rabu (21/2/2024).
“Kita ingin melihat di tahun ini, bagaimana gambaran KUA yang layanannya telah terintegrasi dengan semua umat,” imbuhnya.
Menurut Kaban, dengan hal penting tersebut, Kemenag dapat menjustifikasi bahwa revitalisasi KUA yang telah dicanangkan melalui lima area, dapat melebihi layanan sebelumnya
Jika berbicara tentang KUA, maka identik dengan pelayanan nikah. Di masa Gus Men, gambaran tersebut dicoba untuk diperbarui.
“KUA ini sebagai sebuah entitas atau dapat disebut sebagai miniatur Kemenag secara nasional sehingga harus mencerminkan kesan yang inklusif,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kaban menyampaikan pentingnya data revitalisasi dalam menggambarkan pra dan pasca perubahan KUA yang tidak terfokus pada performa gedung. Akan tetapi, perubahan tersebut harus difokuskan kepada mindset Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di KUA.
“Dimensi kecepatan dalam pelayanan, kecakapan, dan lain-lain harus dilihat setelah pelaksanaan revitalisasi. Sehingga dengan begitu, kita dapat melakukan rekomendasi kepada pengambil kebijakan khususnya Bimas terkait bahwa revitalisasi berdampak serius terhadap layanan termasuk human resource,” pungkasnya.
Nova Agung/diad/Sr