Melebihi Target! Balitbang Diklat Bersiap Luncurkan 23 Policy Brief
Jakarta (Balitbang Diklat)---Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Arskal Salim melaporkan capaian yang signifikan dalam penyusunan policy brief yang telah dilakukan Balitbang Dilat. Pelaksanaan penyusunan ini merupakan bagian dari pakta integritas antara Menteri Agama dan Badan Litbang dan Diklat.
Dalam laporannya, Sesban Arskal menyebut bahwa dari target awal 14 policy brief, Badan Litbang dan Diklat berhasil menyusun 23 draf. "Meskipun target dalam fakta integritas hanya 14, hasilnya melampaui target dengan 23 policy brief," ujarya di Jakarta.
Lebih lanjut, Arskal menyampaikan bahwa penyusunan ini melibatkan tiga Puslitbang dan tiga Balai Diklat dengan berfokus pada isu-isu penting seperti kerukunan beragama, literasi keagamaan, dan pemanfaatan kecerdasan buatan.
Adapun rinciannya, yaitu Pulsitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan dengan 7 draf, Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan 4 draf, Puslitbang LKKMO 3 draf, Balai Litbang Agama Jakarta 2 draf, Balai Litbang Agama Semarang 2 draf, dan Balai Litbang Agama Makassar 5 draf.
"Kami berharap melalui kegiatan hari ini serta arahan dari Kepala Badan dan Litbang dan narasumber yang hadir dapat memberi panduan dalam finalisasi. Dengan begitu, policy brief yang disusun dapat menjadi referensi bagi unit terkait, seperti Bimas Agama, Direktorat Pendidikan, dan unit lainnya," pungkas Arskal. (Nova)