Membangun Peradaban Islam Melalui Penerjemahan Al-Qur’an Bahasa Melayu Jambi

3 Agt 2020
Membangun Peradaban Islam Melalui Penerjemahan Al-Qur’an Bahasa Melayu Jambi

Jambi (3 Agustus 2020). Validasi penerjemahan Al-Qura’n dilakukan sebagai upaya membangun peradaban Islam melalui penerjemahan Al-Qur’an kedalam Bahasa Melayu, Jambi yang telah dilakukan pada tahun 2019.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Su’aidi Rektor sekaligus Guru Besar Pemikiran Politik Islam UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Draf Validasi Penerjemahan Alquran Kedalam Bahasa Melayu Jambi, di Jambi, Senin (03/08).

“Kekuatan terjemahan yang terpakai oleh khalayak umum adalah terjemahan yang akurat. Akurat menurut orang yang akan membaca bahwa ketika kita menerjemahkan Al-Qur’an juga harus memikirkan orang yang akan membacanya,” ujar Su’aidi.

Selain itu, Su’aidi mengatakan bahwa keterbacaan penerjemahan ini ditujukan untuk orang yang mempunyai kultur dan wilayah sosial Melayu Jambi (tungkal-Kerinci) bukan melayu pada umumnya.

Ditegaskannya pula bahwa salah satu terjemahan yang terbaik adalah orang tidak sadar bahwa dia membaca teks terjemahan. “Inilah tugas validator dalam memeriksa teks Al-Qur’an yang sudah diterjemahkan. Oleh karena itu, dalam konteks ini kita harus mengerjakan secara maksimal untuk memvalidasi teks penterjemahan Al-Qur’an yang telah dilakukan oleh tim penterjemah,” ungkapnya.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) merupakan bagian dari pengembangan yang dilakukan pada bulan Maret 2020. Lokasi kegiatan terdapat di dua tempat, yaitu Bengkulu dan Jambi. Bengkulu bekerja sama dengan IAIN Bengkulu dan Jambi dengan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

Menanggapi hal ini, Kepala Puslitbang LKKMO Muhammad Zain, secara daring juga mengatakan dalam sambutannya bahwa harus ada pesan-pesan universal dalam penerjemahan Al Quran ke dalam bahasa Melayu, Jambi seperti kemanusiaan, keadilan, kesetaraan gender agar terbaca dan tersampaikan untuk masyarakat Melayu Jambi.

“Tim penerjemah dan validator perlunya berhati-hati dalam menerjemahkan ayat-ayat Al-Qur’an yang mengandung antropomorfisme seperti ayat kursi, ayat al-Rahman 'ala al-'Arsy istawa, Tuhan duduk di atas Arasy, singgasana-Nya, dst. Contoh lain lagi seperti Ayat-ayat Mawaris, pembagian harta warisan agar dipahami dengan tidak menghilangkan konteks lokalnya,” ujarnya.

Kegiatan validasi yang dilaksanakan selama tiga hari ini dilakukan secara daring dan luring. Sebagai Narasumber kegiatan ini adalah Kapuslitbang LKKMO Muhammad Zain, Rektor dan Guru Besar Pemikiran Politik Islam UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Su’aidi, Ketua Lembaga Adat Melayu Kota Jambi, Datuk Azrai Al-Basyari, Guru Besar Ilmu Tafsir UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Ahmad Syukri, Dosen Linguistik Fakultas Adab dan Humaniora UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Diana Rozelin.

Validasi dilanjutkan dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) antara Puslitbang LKKMO yang di wakili oleh Kepala Bidang Khazanah Keagamaan Edy Mawardi dan Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Su’aidi.[]

MN/diad

Penulis: Mahmudah
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI