Menag: Balitbang Diklat Wajib Melakukan Inovasi dan Evalusi

3 Nov 2020
Menag: Balitbang Diklat Wajib Melakukan Inovasi dan Evalusi

Bekasi (3 November 2020). Badan Litbang Diklat sebagai salah satu Unit Eselon I  Kementerian Agama merupakan supporting system dalam pengambilan kebijakan berbasis penelitian dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (sdm) Kementerian Agama. Sehubungan itu, Balitbang Diklat harus terus melakukan inovasi dan evaluasi agar ke depan menjadi lebih baik.

Hal ini ditegaskan Menag Fachrul Razi saat memberikan arahan pada Ekspose Hasil Kelitbangan dan Kediklatan Tahun 2020 sekaligus launching aplikasi mobile Sistem Informasi Penelitian dan Pengembangan (Simlitbang) yang berlangsung secara luring dan daring di Bekasi, Selasa (03/11). Rakornas yang digelar Balitbang Diklat Kemenag ini dihadiri pula oleh perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat dan Rusia.

“Penelitian Balitbang Diklat harus sesuai dengan kebutuhan internal Kementerian Agama. Maka hendaknya berkoordinasi dengan Unit Eselon I lain untuk menjaring penelitian apa saja yang dibutuhkan, sehingga nantinya hasil penelitian dapat bermanfaat bagi mendukung tugas-tugas mereka,” ujar Menag.

Selanjutnya Menag mengatakan agar hasil-hasil penelitian tertentu, selain dimanfaatkan oleh internal Kemenag, perlu dipublikasikan dan didiseminasikan kepada masyarakat agar bisa juga merasakan manfaat dari hasil penelitian tersebut.

“Selain itu, hasil penelitian terpilih perlu dipublikasikan secara nasional dan internasional. Banyak negara yang tertarik mempelajari kehidupan keagamaan di Indonesia, terutama terkait kerukunan dan keharmonisan dalam keberagaman,” lanjutnya.

Menurut Menag hasil penelitian harus mudah diakses dan dijangkau oleh siapapun. Maka Menag sangat mengapresiasi Balitbang Diklat dengan diluncurkannya aplikasi mobile Simlitbang

“Simlitbang berisi hasil-hasil penelitian Balitbang Diklat dari tahun 2010-2020. Aplikasi ini dapat diakses publik sehingga siapapun bisa memanfaatkannya. Selain dalam versi web, Simlitbang juga sedang proses menuju versi android. Harapannya masyarakat bisa mendapatkan hasil penelitian kapan saja dan dimana saja,” ujar Menag.

Sementara itu, dalam bidang kediklatan, Menag mengimbau agar Balitbang dan Diklat harus mempunyai trainer/widyaiswara yang berkualitas. “Jangan sampai pesertanya lebih pandai dibanding widyaiswaranya,” seloroh Menag.

Diklat yang dilaksanakan juga harus sesuai dengan kebutuhan agar pegawai Kementerian Agama memiliki kompetensi yang mampu menjawab perkembangan zaman.

Pada akhir arahannya, Menag berharap kegiatan Ekspose Hasil Kelitbangan dan Kediklatan dapat bermanfaat untuk memublikasikan dan mendiseminasikan hasil kelitbangan dan kediklatan. “Event ini saya pandang sangat strategis, sebagai upaya untuk mempublikasikan dan mendiseminasikan hasil-hasil kelitbangan dan kediklatan kepada masyarakat luas,” tandas Menag.

Kegiatan ekspose dihadiri oleh perwakilan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat, seluruh perwakilan Unit Eselon I Kemenag, Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Kota Bekasi, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi, Pemda Kota Bekasi, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), LIPI, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Keagamaan. []

diad/diad

 

Penulis: Dewindah
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI