Menag: Humas Adalah Etalase Kementerian Agama
Jakarta (22 April 2016). Reformasi birokrasi mengharuskan pemerintah berada pada garda terdepan layanan informasi publik. Karenanya, diperlukan narasumber internal yang mampu menyampaikan kerja dan kinerja Kementerian Agama yang baik kepada publik, termasuk insan media.
“Perlu pelatihan komunikasi khusus bagi para pejabat di lingkup Kementerian Agama untuk menjadi narasumber media. Saat ini narasumber masih didominasi oleh Menteri Agama,” demikian salah satu rekomendasi komunikasi yang disampaikan oleh Kepala Pusat Informasi dan Humas (Pinmas) Rudi Subiyantoro ketika mempresentasikan Hasil Monitoring dan Analisis Media pada triwulan pertama tahun 2016, di Jakarta, Jumat (22/04).
Sejak akhir tahun 2015, Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat telah menggunakan perangkat untuk pemantauan berita di media cetak, televisi,online, dan media sosial sekaligus menganalisis dan memberikan rekomendasi. Total ada 90 media yang dipantau: 25 cetak, 55 online, dan 10 televisi. Pemantauan, analisis dan rekomendasi dilakukan secara harian, mingguan, dan bulanan dengan melihat isu-isu yang mencuat, berita negatif dan narasumber internal maupun eksternal.
Pemantauan berita dari berbagai media menggunakan keyword yang telah disusun terkait dengan pelaksanaan tugas kementrian agama. Analisis dilakukan dengan kuantitatif dan kualitatif. Analisis kuantitatif merangkum jumlah berita berdasarkan media, narasumber, tone, dan kategori (tata kelola, haji, pendidikan, kerukunan, dan kehidupan beragama). Analisis kualitatif bertujuan untuk mengetahui kepentingan media, arah pihak yang berseberangan dengan Kemenerian Agama, dan kebijakan redaksional yang tidak bebas dan independen.
Hasil monitoring dan analisis dalam tiga setengah bulan terakhir inilah yang dipresentasikan Kapinmas Rudi dalam seminar yang bertajuk “Apa Kata Media tentang Kementerian Agama?” di Auditorium HM Rasjidi, gedung Kemenag. Seminar ini diikuti oleh Pejabat Eselon I dan II, pusat dan daerah, serta para pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dan pejabat penanggung jawab kehumasan di Kemenag. Sebagai narasumber, Menag Lukman Hakim Saifuddin dan Praktisi Media Sigit Raharjo.
Menag menyambut positif temuan analisis tentang perlunya pelatihan bagi para pejabat Kemenag untuk menjadi narasumber dalam pemberitaan media massa. “Kemampuan sebagian kita perlu ditingkatkan untuk bisa memberikan penjelasan kepada media. Di setiap satker kita, harus ada PR (public relation) yang bisa menyebarluaskan informasi kepada media,” katanya.
Menag bahkan mendorong jajarannya untuk membiasakan diri berbicara ke media atau responsif ketika ada pertanyaan dari teman-teman media. Namun, Menag mengaku bahwa perlu teknik dan strategi saat berbicara kepada media karena karakteristik media, cetak, online, dan televisi itu berbeda-beda. “Penataran untuk hal itu harus dibentuk dan ditingkatkan. Semisal bagaimana cara bicara di media televisi, bagaimana mengatur dan berbicara dengan baik, cepat dan tepat. Kita harus biasa dan bisa menangkap isu yang akan disampaikan,” tegasnya.
Merespon pandangan Sigit, Menag Lukman mengaku kalau pihaknya sekarang sedang memikirkan struktur yang terbaik bagi Humas Kementerian Agama. Menurutnya, humas adalah etalase Kementerian dan etalase itu juga menjadi bagian dari pertanggungjawaban publik. “Kita sedang berfikir terkait positioning terkait kehumasan, agar ke depan fungsinya lebih baik,” jelasnya.
Menag juga mendorong agar setiap pimpinan Kemenag dapat tampil sebagai juru bicara bagi satkernya masing-masing. Menurutnya, orang yang paling memiliki kapasitas dalam menjelaskan sebuah persoalan adalah para pimpinan satker sesuai dengan bidang dan tugasnya masing-masing. “Jubir Kemenag adalah kita semua. Setiap Rektor, Kakanwil, semua jubir di institusinya masing-masing. Saya berharap betul. Kita yang paling memiliki kapasitas untuk membicarakan hal yang ada di daerah sesuai tugas masing-masing,” ungkapnya. []
mkd/diad