Menag Minta Balitbang Diklat Perkuat Indeksasi
Jakarta (Balitbang Diklat)---Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut walaupun bahwa Badan Litbang dan Diklat sebagai otaknya Kementerian Agama telah bertransformasi menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMMBPSDM), tetapi fungsi penelitian ini harus tetap dikembangkan.
Menurut Menag, landasan kebijakan Kementerian Agama itu mestinya mendapatkan dukungan dari indeks atau data. “Jangan sampai menurut asumsi kita kebijakan tersebut baik, tetapi pasar membacanya tidak bagus,” ujar Menag di Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Menag menyampaikan hal tersebut saat berdiskusi dengan Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Suyinto yang didampingi Sekertaris Badan (Seban) Litbang dan Diklat Arskal Salim dan para pejabat eselon II lainnya.
“Pembacaan terhadap pangsa pasar sangat penting, saya minta Balitbang Diklat sebagai dapurnya Kementerian Agama agar bisa memotret semua umat di Indonesia,” tutur Menag.
Untuk melahirkan kebijakan, Menag menegaskan tidak hanya mengandalkan teori dan asumsi, tetapi semua harus didasarkan pada pendekatan-pendekatan kuantitatif. “Jadi sekarang, bagaimanapun juga pasar harus menjadi referensi, sehingga kebijakan bisa tepat sasaran,” ucap Menag.
Menag juga mengajak Balitbang Diklat untuk melihat tantangan ke depan, sekaligus merumuskan masalah konkrit, serta cara mengatasinya. Dari proses tersebut, bisa dirumuskan program kerja jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjangnya.
Badan Moderasi Beragama, lanjut Menag, juga harus mampu memperkuat survei kepuasan beragama, dan nantinya bisa dibuatkan geospiritual dan geoemosional. “Hal ini akan sangat membantu siapapun yang akan melakukan program jika sudah ada mapping-nya,” pungkas Menag.
Melalui penekanan pada pentingnya indeksasi, Balitbang Diklat dituntut untuk terus berinovasi dalam mendukung upaya Kementerian Agama dalam menciptakan kebijakan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(Barjah)