Menag: Peneliti Harus Jadi Think Tank Perumusan Kebijakan Kemenag

19 Nov 2019
Menag: Peneliti Harus Jadi Think Tank Perumusan Kebijakan Kemenag

Jakarta (19 November 2019). Peneliti harus bisa menjadi yang pertama, terdahulu, terdepan, think tank dalam menyajikan dan merumuskan formulasi-formulasi kebijakan dalam rangka memenuhi arahan Presiden.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Agama Facrul Razi saat memberikan sambutan dalam Orasi Pengukuhan Profesor Riset Kementerian Agama di Jakarta, Selasa (19/11). Menurut Menag, arahan Presiden Joko Widodo pada pidato pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019-2024 sesungguhnya membuka ruang peran yang lebar bagi para peneliti. 

“Ada lima program yang menjadi arahan Presiden, yaitu: pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi. Terlebih lagi baru-baru ini telah disahkan UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional IPTEK (UU SISNAS IPTEK),” ungkap Menag.

Salah satu poin dalam UU tersebut menyatakan bahwa perumusan kebijakan harus berdasarkan pada ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini secara implisit meng-encourage peneliti sebagai salah satu insan IPTEK untuk berkontribusi lebih dalam perumusan kebijakan.

Lebih lanjut dijelaskan Menag, dalam UU tersebut secara gamblang dinyatakan bahwa aktivitas penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan yang dilakukan, harus berorientasi pada penciptaan invensi dan inovasi.

Aktivitas penelitian harus dapat menyokong pembangunan nasional yang berkelanjutan, menyejahterakan masyarakat, mewujudkan keadilan sosial, meningkatkan kemandirian, daya saing dan daya tarik bangsa, serta dapat memajukan peradaban bangsa di kancah regional dan internasional. “Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi kita semua untuk dapat menjalankan amanat UU tersebut,” papar Menag.

"Pada hari ini kita telah bersama-sama menyaksikan pengukuhan gelar Profesor Riset yang disematkan kepada tiga orang Peneliti Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, masing-masing atas nama Prof. Muhammad Adlin Sila, Prof. Farida Hanun, dan Prof. Idham," lanjutnya. 

Menag mengucapkan selamat atas pencapaian gelar tertinggi bagi fungsional Peneliti ini. Ia berharap semoga hal ini bisa menjadi motivasi bagi semua untuk senantiasa berusaha mencapai prestasi yang tertinggi.

"Saya mengapresiasi penyampaian orasi yang disampaikan oleh tiga orator tadi. Sesungguhnya apa yang dipidatokan tadi merupakan bagian dari upaya mereka sebagai Peneliti untuk menjawab tantangan mengenai peran insan IPTEK dalam memajukan bangsa dan negara," pungkas Menag.[]

diad/diad

 

 

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI