Menggali Data Tata Kelola Layanan Kitab Suci di Sulawesi Barat
Mamuju (25 Juni 2019). Tim peneliti Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) terus menggali data tentang layanan kitab suci di Provinsi Sulawesi Barat selama satu minggu. Peneliti muda, Rusno Haji dan Dian Hafit diterjunkan langsung ke lapangan guna memperkuat tim lainnya yang telah ditugaskan melakukan penelitian berbasis keluaran.
Provinsi Sulawesi Barat merupakan provinsi pemekaran baru yang dibentuk pada tahun 2004, Mamuju sebagai ibu kota provinsinya. Tidak mudah untuk menuju ke sana, karena penerbangan menuju Bandara Tampa Padang di Mamuju sangat terbatas. Tim harus transit terlebih dahulu di Bandara Sultan Hasanudin Makassar, kemudian dilanjutkan menggunakan pesawat kecil jenis ATR atau Boing Bombardier selama kurang lebih 1 jam menuju lokasi. Selama perjalanan peneliti disuguhkan pemandangan pesisir barat pulau Sulawesi yang menakjubkan.
Sebagai provinsi baru, Kota Mamuju cukup rapi tertata dengan infrastruktur jalan yang lebar dan gedung-gedung baru yang sebagian masih dalam proses pembangunan. Kota Mamuju cukup sepi, hanya ada satu mall saja di kota itu, yaitu Maleo Town Square (Matos).
Kantor Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Barat yang menjadi tempat penelitian berada tidak jauh dari Kantor Gubernur Sulawesi Barat. Kondisi bangunannya sudah rapi kecuali masjid yang berada di area itu masih dalam tahap penyelesaian.
Sesampai di Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Barat, tim peneliti menemui Kepala Bagian Tata Usaha Syamsul, untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan penggalian data penelitian. Ditemani Kasi Urais, Pembimas Kristen dan Pembimas Katolik, tim melakukan eksplorasi mengenai mekanisme distribusi dan berbagai kendala yang terkait dengan layanan kitab suci.
Semua pihak menyampaikan bahwa informasi yang mirip bahwa jumlah bantuan kitab suci dari kantor pusat masih sangat kurang. Selain itu juga ditemui kendala untuk menjangkau masyarakat yang berada di daerah terpencil dan sulit dijangkau.
Pada tahun 2017 dan 2018, untuk agama Katolik mendapatkan kiriman kitab suci dari Dirjen Bimas Katolik sebanyak 100 eksemplar. Sedangkan untuk tahun 2019 bantuan berupa dana untuk dibelikan kitab suci. Hal ini memudahkan mereka untuk melakukan distribusi sesuai kebutuhan baik untuk lembaga keagamaan maupun lembaga pendidikan atau sekolah.
Untuk agama Kristen, bantuan kitab suci dikirimkan langsung ke yayasan atau lembaga tanpa melalui Pembimas Kristen. Bantuan kitab suci tersebut berdasarkan permohonan yang disampaikan oleh yayasan atau lembaga ke Dirjen Bimas Kristen. Peran Pembimas Kristen hanya memberikan rekomendasi bagi yayasan atau lembaga yang akan mendapatkan bantuan kitab suci.
Untuk agama Islam, setiap tahun mendapatkan kiriman bantuan kitab suci dari Dirjen Bimas Islam sebanyak 350 eksemplar. Kitab suci tersebut didistribusikan ke masyarakat dengan terlebih dahulu mengajukan surat permohonan atau proposal.
Selain di Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Barat, penelitian juga dilakukan di Kantor Kemenag Kabupaten Mamuju Tengah, yang berjarak sekitar 3 jam perjalanan darat dari Kota Mamuju. Perjalanan ditempuh menyusuri pantai, hamparan persawahan dan perkebunan sawit. Sebagian besar jalan tersebut berada di tepi jurang, karena harus melalui wilayah perbukitan. Sehingga muncul anekdot Mamuju itu singkatan maju mundur jurang.
Kantor Kemenag Kabupaten Mamuju Tengah rupanya masih berstatus sewa pada sebuah rumah toko (ruko). Tidak heran karena kota ini merupakan kabupaten pemekaran yang baru berdiri pada tahun 2015. Meskipun sarana dan prasarana sangat terbatas, namun pelayanan terhadap masyarakat tetap dilaksanakan secara maksimal. Terkait kitab suci, Kemenag Kabupaten Mamuju Tengah tidak pernah mendapatkan bantuan kitab suci, namun Kepala Kankemenag Bapak Mahmudin, berinisiatif untuk melakukan gerakan wakaf kitab suci yang setiap tahunnya berhasil dikumpulkan sekitar 400 Alquran dan diserahkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kunjungan tim peneliti ke Kantor Kemenag Kabupaten Mamaju Tengah cukup membawa kesan. Meskipun Kabupaten Mamuju Tengah merupakan kabupaten baru, dengan sebagian besar wilayah yang sulit dijangkau, namun Kabupaten tersebut merupakan Kabupaten dengan waktu tunggu (waiting list) jamaah haji terlama di Indonesia, yaitu 32 tahun.[]
IA/RH/diad