Menghadapi Perubahan, Balitbang Diklat Menggelar Rapat Pimpinan

10 Jan 2022
Menghadapi Perubahan, Balitbang Diklat Menggelar Rapat Pimpinan
Rapat Pimpinan Balitbang Diklat, Senin (10/01/2022).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Mengawali tahun 2022, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menggelar Rapat Pimpinan (Rapim). Kegiatan ini menjadi  pertemuan pertama antara Plt. Kepala Balitbang Diklat (Kaban) Prof. Abu Rokhmad dengan seluruh pimpinan unit kerja di Balitbang Diklat.

Rapim bertujuan untuk mengevaluasi kinerja tahun 2021 dan menyamakan visi misi program yang akan dilaksanakan pada tahun 2022. Khususnya, terkait perubahan nomenklatur pada Balitbang Diklat.

Plt. Kaban Abu Rokhmad mengatakan tahun 2021 Balitbang Diklat mampu merealisasikan anggaran dengan hasil maksimal, meski dengan tantangan yang luar biasa. “Tahun 2021 kita menghadapi kondisi yang tidak mengenakkan, tapi dapat melaluinya dengan baik dengan capaian anggaran maksimal yakni 99,68%,” ujarnya di Jakarta, Senin (10/01/2022).

Capaian ini melampaui target yang ditetapkan oleh Kaban terdahulu. Oleh karena itu, tahun 2022 ritme kerja dan energinya harus tetap dijaga.

Menurut Abu, tahun 2022 memiliki tantangan yang berbeda karena ada perubahan dari luar organisasi, yaitu perpindahan penelitian ke BRIN. Perpindahan ini akan mengubah nomenklatur yang menyebabkan terjadi perubahan postur anggaran.

Tantangan lain, yakni SOTK yang hingga saat ini belum turun. “Namun kemungkinan akan menjadi Badan Pengembangan SDM dan Moderasi Beragama,” ungkap pria kelahiran Jepara ini.

Selanjutnya, Abu membahas mengenai realisasi anggaran. Angka realisasi yang tinggi dibantu oleh serapan dukungan manajemen yang tinggi pula, maka ini perlu diperhatikan.

“Nilai Kinerja Anggaran (NKA) dengan serapan tinggi belum menggambarkan kinerja anggaran yang sesungguhnya karena masih ada ukuran-ukuran lain yang perlu diperhatikan. Ukuran tersebut antara lain bobot penyerapan anggaran, output anggaran, efisiensi anggaran, dan konsistensi penyerapan anggaran,” ungkap Abu.

Konsistensi, lanjut Abu, adalah kondisi penyerapan anggaran yang stabil. Penting untuk menjaga konsistensi, sebab anggaran berasal dari APBN yang salah satunya bertujuan menggerakkan ekonomi rakyat.

“Jadi meskipun urusannya soal agama, tapi sesungguhnya kita membantu ekonomi masyarakat. Maka, setiap kegiatan kita diharapkan mampu menggerakkan ekonomi tersebut,” ujarnya.

 

Sekretaris Balitbang Diklat Muharam Marzuki mengatakan Rapim kali ini menjadi kesempatan bagi Kepala Balai untuk menyampaikan laporannya kepada Plt. Kepala Badan.

Sesban pun menyampaikan bahwa tahun 2022 ini akan terjadi banyak perubahan antara lain struktur anggaran Balitbang Diklat. “Pertama, perbedaan terutama pada sisi anggaran milik Puslitbang yang telah diblokir atau automatic adjustment, oleh karena itu perlu strategi yang berbeda,” kata Sesban.

Kedua, lanjut Sesban, Pusdiklat dan Balai Diklat ada pula yang diblokir, maka perlu dilakukan pembukaan blokir. “Selama belum ada perubahan nomenklatur, maka Balitbang Diklat tetap berdiri, artinya tanggung jawab terhadap anggaran belum berubah. Sesuai arahan Menag, diharapkan anggaran sudah terserap 75% pada saat bulan Juli 2022,” tandasnya.

Rapim dihadiri oleh Plt. Kepala Balitbang Diklat Abu Rokhmad, Sekretaris Balitbang Diklat Muharam Marzuki, seluruh jajaran pimpinan di lingkungan Balitbang Diklat Kementerian Agama.[]

Diad/AR/diad

Penulis: Dewindah
Editor: Rahmatillah Amin
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI