MENGUATKAN KEBIJAKAN SOAL UMRAH, PUSLITBANG BIMAS AGAMA LAKUKAN PENELITIAN DI ARAB SAUDI

1 Des 2017
MENGUATKAN KEBIJAKAN SOAL UMRAH, PUSLITBANG BIMAS AGAMA LAKUKAN PENELITIAN DI ARAB SAUDI

Mekah (Desember 2017). Sebagaimana diberitakan oleh beberapa media, isu umrah menjadi trending-topic dalam kurun waktu setahun terakhir. Terkuaknya First Travel dan beberapa Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) lainnya seakan telah membelalakkan mata masyarakat akan buruknya pelayanan sebagian penyelenggara umrah. Ini menjadi keprihatinan bersama, karena umrah merupakan ibadah bagi umat Islam. Karenanya, Kementerian Agama, sebagai representasi pemerintah terkait tugas dan fungsi (tusi) keagamaan, merasa bertanggung jawab untuk menyelesaikan soal kisruh penyelenggaraan umrah dan berusaha menata kembali sebaik-baiknya di masa yang akan datang.

Menyadari hal itu, Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan—salah satu unit eselon dua di Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI yang memiliki tusi penelitian dan pengembangan tentang penyelenggaraan haji dan umrah—berusaha melakukan pengumpulan data terkait penyelenggaran umrah oleh PPIU. Awal bulan ini, tepatnya tanggal 7 sampai 18 November untuk rombongan pertama lalu disusul rombongan kedua pada tanggal 12 hingga 23 November 2017, diterjunkan delapan orang peneliti ke Arab Saudi untuk melakukan penelitian umrah.

Penelitian yang total berlangsung selama 17 hari ini berlangsung di bawah koordinasi Bidang Litbang Haji, Umrah dan Produk Halal, Anik Farida. Titik daerah pengumpulan data difokuskan di Kota Makkah, Madinah, dan Jeddah. Saat pembekalan di lantai 19 Kemenag Thamrin, Anik menjelaskan bahwa dengan metode kualitatif penelitian ini diproyeksikan untuk empat hal, antara lain: Pertama, mengetahui sejauhmana PPIU melaksanakan kewajibannya dalam memberikan pelayanan kepada jamaah sesuai Pasal 10 PMA No. 18/2015; Kedua, mendeskripsikan faktor-faktor pendukung dan penghambat PPIU untuk memenuhi kewajibannya tersebut; Ketiga, mengetahui sejauhmana pengawasan yang dilakukan pemerintah; dan Keempat, komitmen PPIU dalam mengimplementasikan “Program 5 Pasti Umrah” sebagai bentuk pelayanannya kepada jamaah.

Selama di Saudi, para peneliti melakukan wawancara ke beberapa jamaah umrah, tour leader, pembimbing, juga muthawwif dari 101 travel yang masuk kategori PPIU di Kota Makkah dan Madinah. Selain itu, untuk memperkaya dan mempertajam analisis data yang ditemukan, juga diadakan Forum Group Discussion (FGD) dengan pejabat Kantor Urusan Haji (KUH) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, juga dengan beberapa pihak terkait yang fokus pada perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi.

“Penelitian ini untuk memperkuat kebijakan terkait penyelenggaraan umrah, terutama bila dikaitkan dengan latar belakang persoalan penyelenggaraan umrah terakhir”, demikian tegas Kapuslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan, Muharam Marzuki, dalam kesempatan kunjungan kerja dan tatap muka dengan Pejabat Kantor Urusan Haji, Amin Handoyo dan Jauhari, hari Senin (20/11) lalu.

Dalam kesempatan lain, Kabid Litbang Haji, Umrah, dan Produk Halal, Anik Farida menjelaskan bahwa penelitian ini sesungguhnya ingin mendukung proses yang sedang berjalan terkait pembenahan regulasi tentang haji dan umrah. Proses dimaksud terjadi di DPR dalam bentuk Amandemen Undang-Undang Penyelenggaraan Haji No. 13 Tahun 2008, juga proses revisi yang sedang dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah terhadap Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 18 Tahun 2015. “Temuan penelitian ini diharapkan mampu memberikan rekomendasi penting yang bisa dipertimbangkan dalam penentuan kebijakan tentang penyelenggarahan ibadah umrah ke depan”, imbuh Anik dalam sebuah pertemuan FGD di Makkah beberapa hari sebelumnya.

Sejauh pemantauan Balitbang, pelaksanaan penelitian umrah di Saudi berjalan lancar dan sukses. Kondisi cuaca memang dirasa tidak bersahabat bagi sebagian peneliti, ada yang terserang batuk-pilek dan bibir-kering. Bahkan, pada tiga hari terakhir sempat terjadi  hujan lebat dan banjir di Makkah dan Jeddah. Namun, secara umum masih bisa ditangani dan semua peneliti bisa melaksanakan tugas dengan baik, hingga pulang kembali ke Jakarta. []

Edijun/AR/diad

Sumber foto: https://umroh.travel/

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI