Menteri Agama: Jangan Paksakan Pandangan Kepada Orang Lain
Jakarta (4 Maret 2016). Keragaman adalah sunnatullah. Agama itu sempurna, sementara kita manusia punya banyak keterbatasan. Kita tidak mungkin memahami yang sempurna. Karena terbatas, maka muncullah banyak pandangan . Inilah awal mula keragaman.
“Perbedaan pandangan boleh saja, karena itu ada dasarnya. Namun, jangan sampai pandangan itu dipaksakaan kepada orang lain, apalagi sampai melakukan kekerasan,” demikian pesan disampaikan Menteri Agama, H. Lukman Hakim Saifuddin, saat menjadi pembicara pada acara Talk Show Islamic Book Fair di Istora Senayan Jakarta, 3 Maret 2016.
Hadir juga sebagai pembicara Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, H. Abd. Rahman Mas’ud dan ahli tafsir dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, H.M. Quraish Shihab. Acara ini dihadiri para pejabat di lingkungan Kementerian Agama, pelajar, mahasiswa, serta masyarakat umum.
Menteri Agama mengatakan “yang Allah tuntut bagi kita bukan untuk menyeragamkan, karena kalau mau Allah Swt. bisa menjadikan manusia satu umat saja, sesuai firman-Nya. Yang Allah minta adalah menebar rahmat dan kebaikan,” ujarnya. “Kalau kita mau menyeragamkan maka kita melawan takdir,” tambahnya.
Terkait dengan radikalisme, Menteri Agama menyatakan: “Saya lebih pas pakai istilah ekstrimisme. Sebab, beragama itu harus radik, mengakar, dan berkeyakinan kuat. Kekerasan itu lebih merupakan ekses saja,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini, Menteri Agama juga menyinggung fenomena LGBT. “Harus dibedakan antara LGB dan T. LGB adalah orientasi seksual, sedangkan transgender adalah identitas yang secara fisik beda dengan keyakinannya. Fisiknya laki, tapi perasaannya perempuan, atau sebaliknya”.
Selanjutnya, Menteri Agama menyatakan “terhadap LGBT, Islam tidak mentolerir, namun untuk transgender Islam punya pandangan sendiri, karena terdapat khunsa juga yang memang punya dua kelamin, dan ini ada hukum sendiri,” ujarnya. “Kita tidak boleh mengucilkan mereka. Mereka bagaimanapun harus dibimbing. Untuk itu, Kemenag sudah bekerjasama dengan sejumlah ormas untuk membuka konseling keagamaan menangani mereka,” kata Menteri Agama. (bas/mustofa/vick)