Menteri Agama: Penghulu Etalase Kementerian Agama

8 Sep 2016
Menteri Agama: Penghulu Etalase Kementerian Agama

Bandung (22 Agustus 2016). Penghulu merupakan profesi sangat strategis dan memberikan kontribusi penting dalam pelayanan  keagamaan di masyarakat. Oleh karena itu, penghulu merupakan etalase Kementerian Agama.

Demikian pernyataan disampaikan Menteri Agama dalam Pembukaan Diklat Fungsional Pembentukan Jabatan Fungsional Penghulu (Calon Penghulu) yang dihelat serentak live melalui video conference pada enam BDK se-Indonesia, Senin (22/8), bertempat di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Bandung. Video conferencedilakukan di lima titik BDK lainnya, yaitu BDK Denpasar, BDK Surabaya, BDK Semarang, BDK Padang, dan BDK Medan.
Sebelumya Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Abd. Rahman Mas’ud, melaporkan bahwa dalam rangka memberikan pelayanan prima, kuantitas dan kualitas penghulu perlu terus ditingkatkan. Jumlah KUA di seluruh Indonesia saat ini terdapat 5.497 unit dengan ketersediaan penghulu sebanyak 4.600 orang. Berdasarkan sebaran jumlah masyarakat muslim, penghulu yang dibutuhkan berjumlah 8.500 orang. Artinya, ada kekurangan penghulu berjumlah 3.900 orang di seluruh Indonesia. Untuk memenuhi kebutuhan kuantitas sekaligus kualitas penghulu, Badan Litbang dan Diklat bersama-sama dengan Direktorat Jenderal Bimas Islam tengah melakukan upaya rekruitmen calon penghulu.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan bekerja sama dengan Balai Diklat Keagamaan Bandung begitu istimewa karena diresmikan langsung oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Ini kali pertama Menteri Agama membuka kegiatan diklat di lingkungan Badan Litbang dan Diklat melalui video conference.
Selain Menteri Agama, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Direktur Urusan Agama Islam, Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Sekretaris Badan Litbang dan Diklat, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota Bandung, dan unit eselon II lainnya di Kementerian Agama.
Selanjutnya, Menteri Agama menyatakan jabatan penghulu sangat penting, karena penghulu merupakan profesi yang langsung berhubungan dengan masyarakat terkait layanan pernikahan. Oleh karena itu, mereka posisinya sangat strategis dan sangat khas. “Begitu istimewanya, mereka disebut waliyul amri bisy syaukah,otoritas mewakili negara dalam layanan keagamaan,” ujar Menteri Agama. “Penghulu itu hakekatnya representasi negara. Oleh karena itu, profesi penghulu itu mulia,” ujarnya lagi.
Diakhir sambutannya, Menteria Agama memberikan pesan. Pertama, jaga integritas. Karena integritas amat penting dan merupakan wajah Kementerian Agama. Pikiran dan tingkah laku penghulu merupakan representasi Kementerian Agama. Kedua, profesionalitas. Untuk memberikan layanan pernikahan, penghulu harus menguasai ilmu kepenghuluan. Di samping itu, juga penghulu harus kontekstual dan mengikuti perkembangan zaman. “Profesi penghulu sangat banyak godaan. Untuk itu, integritas harus jadi acuan kita,” ujar Menteri Agama.

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI