Menteri Agama: Produk-Produk Monumental Bermanfaat bagi Bangsa
Jakarta (19 Desember 2016). “Atas nama Pemerintah, saya ingin menyampaikan penghargaan setingginya kepada Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan Badan Litbang dan Diklat yang telah menghasilkan produk-produk monumental yang sangat bermanfaat bagi bangsa, terutama dalam pelayanan keagamaan ummat”.
Demikian pernyataan disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin dalam Peluncuran Produk Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama dengan tema ”Buku Memperkuat Karakter Bangsa”, bertempat di Auditorium HM Rasjidi Gedung Kementerian Agama, Jl. M.H. Thamrin No. 6 Jakarta Pusat, 19 Desember 2016.
Sebelumya Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Abd. Rahman Mas’ud, melaporkan bahwa produk yang akan diluncurkan merupakan produk Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan Badan Litbang dan Diklat. Produk-produk ini yakni Ensiklopedi Pemuka Agama Nusantara dan Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah diperuntukan bagi masyarakat dalam rangka memperkuat karakter bangsa.
Kegiatan ini diikuti para tokoh dan pemuka agama, akademisi, peneliti, dan para pejabat di lingkungan Kementerian Agama.
Selanjutnya, Menteri Agama mengatakan peluncuran Ensiklopedi Pemuka Agama Nusantara dan Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah sangat bermanfaat bagi umat beragama khususnya dan bagi bangsa Indonesia umumnya, apalagi dalam rangka penguatan budaya Nusantara dan penguatan karakter bangsa.
Terkait Ensiklopedi Pemuka Agama Nusantara, Menteri Agama menegaskan bahwa buku ini bermanfaat sebagai penyediaan data dan informasi mengenai sejarah hidup pemuka agama dalam berbagai aspeknya. Dengan diterbitkannya buku ini diharapkan: (i) secara akademis, dapat dijadikan sebagai buku rujukan biografis pemuka agama sebagai aktor penting dan kontributif dalam pembinaan umat beragama khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya; (ii) secara sosiologis, dapat dijadikan sebagai bentuk apresiasi atau penghormatan kepada pemuka agama sebagai pegiat keagamaan dan agen perubahan yang memiliki sumbangsih sangat besar bagi tata kehidupan keagamaan dan peradaban khususnya dan penguatan keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) umumnya di masa lalu, kini, dan mendatang; dan (iii) dapat memerankan diri sebagai “media atau sarana perekat” untuk mempererat tata hubungan antar pemeluk agama yang berbeda di negeri kita, Indonesia. “Dengan kata lain, ensiklopedi multikultural ini, diharapkan bisa memerankan fungsi edukatif, peneladanan, dan penguatan peradaban Nusantara, “ungkapnya.
Adapun Terjemahan Al-Qur’an dalam Bahasa Daerah (Bahasa Batak Angkola, Bahasa Toraja, dan Bahasa Mongondow) ini, menurut Menteri Agama, juga tak kalah penting bagi umat Islam khususnya, dan bangsa Indonesia umumnya. Penerjemahan ini memiliki beberapa manfaat pokok. Pertama, memberikan pelayanan keagamaan umat beragama, terutama bagi yang tidak akrab dengan Bahasa Indonesia. Dengan kehadiran Terjemah Al-Qur’an Bahasa Daerah ini, masyarakat lokal (daerah) memiliki kesempatan untuk memahami isi Al-Qur’an itu sendiri, yang kemudian bisa mengamalkannya sebagai pedoman hidup kesehariannya. Kedua, membantu pelestarian, konservasi, atau pemeliharaan budaya lokal, khususnya bahasanya sebagai unsur terpenting dari suatu budaya.
“Ketika sebuah bahasa daerah dipergunakan untuk menerjemahkan Al-Qur’an, misalnya, maka pemilik Al-Qur’an terjemahan tersebut secara kultural maupun doktrinal akan berusaha menjaganya sebaik mungkin dikarenakan nilai sakralitas (kesucian) yang melekat pada Al-Qur’an tersebut, “ujar Menteri Agama.
“Masyarakat, secara psikologis, tidak akan berani memperlakukan “Terjemahan Al-Qur’an” seenaknya. Sebaliknya, akan menyimpannya sebaik mungkin. Dalam perspektif inilah, Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah, dapat diperankan sebagai “metoda”, cara atau instrumen paling efektif untuk pelestarian Bahasa Daerah—yang dalam kenyataannya cenderung mengalami kepunahan, “ujarnya lagi.
Mengakhir sambutannya, Menteri Agama menggaris-bawahi. Pertama, Ensiklopedi Pemuka Agama Nusantara sebagai produk multikultural, diharapkan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam upaya penciptaan tata hubungan yang kondusif antar umat beragama dalam rangka penguatan NKRI. Selain itu, juga dapat dimanfaatkan untuk keperluan akademik dalam upaya pengayaan ilmu pengetahuan dan penguatan peradaban bangsa.
Kedua, Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah, diharapkan ke depan dikembangkan dalam upaya penguatan pelayanan keagamaan dan kebudayaan serta mengondisikan terwujudnya “Islam Nusantara” untuk NKRI. Ketiga, program-program strategis yang bermanfaat bagi penguatan pelayanan keumatan, pelestarian dan penguatan kebudayaan dan peradaban dalam rangka memperkokoh keberadaan NKRI, diharapkan dapat terus dikembangkan di masa kini dan mendatang.
bas/topeq