Menuju Indonesia Emas 2045, Kemenag Mulai Garap Al-Qur’an Terjemah Bahasa Kupang

4 Feb 2024
Menuju Indonesia Emas 2045, Kemenag Mulai Garap Al-Qur’an Terjemah Bahasa Kupang
Kapuslitbang LKKMO Moh. Isom saat melakukan pertemuan dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jakarta Islamic Centre, Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam, Unit Pencetakan Al-Qur’an Kemenag, dan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, di Jakarta, Sabtu (3/2/2024).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Kupang dalam sejarahnya dikenal sebagai kota pelabuhan yang menjadi simpul pertemuan perdagangan domestik dan internasional. Tentu saja dalam interaksi tersebut, ada bahasa yang digunakan sebagai alat komunikasi dan menjadi lingua franca masyarakat Kupang. 

 

Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama RI melihat bahasa ini mampu menguatkan identitas kebudayaan masyarakat Kupang. Oleh sebab itu, Puslitbang LKKMO berencana menghadirkan Al-Qur’an terjemah bahasa Kupang.

 

Menurut Kapuslitbang LKKMO, Moh. Isom, dengan adanya penerjemahan ini, diharapkan dapat mendekatkan pemeluk agama Islam di negeri city of corals ini kepada kitab sucinya.

 

“Dengan semakin dekatnya masyarakat dengan kitab sucinya, diharapkan muncul sikap ketersalingan. Saling menghormati, saling mengerti, dan saling bekerja sama untuk kepentingan kehidupan beragama yang lebih damai dan harmonis,” ujar Isom di Jakarta, Sabtu (3/2/2024).

 

Isom menyampaikan hal tersebut saat melakukan pertemuan dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jakarta Islamic Centre, Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam, Unit Pencetakan Al-Qur’an Kemenag, dan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an. Kegiatan ini dalam rangka membahas dan mematangkan rencana penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Kupang, Nusa Tenggara Timur.

 

Pada pertemuan tersebut, Isom menegaskan, proses penerjemahan Al-Qur’an bahasa Kupang, nantinya harus menjadikan konsep moderasi beragama sebagai spirit utama. “Dan, ini semua adalah bagian dari ikhtiar menjaga kelestarian bahasa lokal dari bahaya kepunahan, mengingat saat ini banyak berkembang di masyarakat, budaya pop yang nyaris tercerabut dari akar budaya lokal kita,” ungkapnya.

 

Banyak dari bahasa daerah yang sudah tidak digunakan dan dimengerti lagi oleh generasi kekinian. Oleh sebab itu, Isom menekankan pentingnya menjaga kelestarian bahasa sebagai ekspresi dari kemajuan budaya karena bangsa yang kuat adalah bangsa yang memajukan kebudayaan. 

 

“Penerjemahan ini merupakan amanah undang-undang sekaligus sebagai jihad kebudayaan. Oleh karena itu, nantinya melibatkan para pemangku adat, ahli bahasa daerah, budayawan, dan pakar-pakar di bidang ulumul Qur’an, dan bekerja sama dengan instansi terkait agar hasil terjemahan Al-Qur’an bahasa Kupang ini dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya dan dimengerti oleh para pembacanya,” pungkasnya. (Nurrahmah/Barjah/bas)

   

 

Penulis: Nurrahmah
Sumber: Nurrahmah
Editor: Barjah dan Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI