Merespons Transformasi Kelembagaan, Balitbang Diklat Usulkan Jabatan Struktural dan Fungsional Baru

7 Apr 2023
Merespons Transformasi Kelembagaan, Balitbang Diklat Usulkan Jabatan Struktural dan Fungsional Baru
Plt Sesban M Arskal Salim saat berbicara dalam giat Penguatan Naskah Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Untuk Transformasi Kelembagaan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Surabaya, Kamis (6/4/2023). (Foto: Daffa))

Surabaya (Balitbang Diklat)--- Penyusunan Anjab dan ABK sangat relevan karena terdapat beberapa jabatan baru yang diusulkan, baik fungsional maupun struktural. Jabatan yang diusulkan ini berperan penting dalam transformasi kelembagaan Balitbang Diklat.

Plt. Sekretaris Balitbang Diklat Prof. Arskal Salim GP menyampaikan hal tersebut saat menutup giat Penguatan Naskah Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Untuk Transformasi Kelembagaan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

“Jabatan struktural baru yang diusulkan yakni Kepala Bidang Penjamin Mutu, sedangkan jabatan fungsionalnya yaitu Pamong Moderasi Beragama. Jabatan ini berperan penting dalam transformasi kelembagaan kita ke depan,” ujarnya di Surabaya, Kamis (6/4/2023).

Menurut Arskal, pemetaan sumber daya manusia pun perlu diperhatikan. Setiap Pusat harus memiliki domain kerakter dan jabatan fungsional tertentu. “Tim penyusun Anjab dan ABK harus memetakan jumlah SDM termasuk seberapa penting cakupan pekerjaannya,” imbaunya.

Lebih lanjut, Plt. Sesban juga mengingatkan untuk berkomitmen dalam menyelesaikan beberapa agenda program yang merupakan bagian dari upaya merespons arahan Gus Menteri.

“Kita harus bergerak cepat untuk melakukan penguatan digitalisasi library sesuai arahan Gus Menteri. Masih banyak produk kita, baik buku atau prosiding yang belum didigitalisasi,” tuturnya.

Terakhir, Arskal menyinggung terkait database pelatihan Moderasi Beragama yang masih sedikit. “Kita harus terus berupaya meningkatkan pelatihan Moderasi Beragama. Hal ini sesuai arahan Kepala Badan agar menjadikan Balitbang Diklat sebagai role model transformasi kelembagaan dalam merespons segala perubahan yang terjadi,” tandasnya.

Diad/Bas

Penulis: Dewi Indah Ayu
Editor: Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI