Mitigasi dan Strategi Pelaksanaan Anggaran Jelang Akhir Tahun

11 Nov 2023
Mitigasi dan Strategi Pelaksanaan Anggaran Jelang Akhir Tahun
Sesban Arskal Salim pada kegiatan Focus Group Discussion Penyusunan Rencana Penarikan Dana, Nilai Kinerja Anggaran, dan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 yang diselenggarakan BDK Medan, di Medan, Sabtu (11/11/2023).

Medan (Balitbang Diklat)---Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI Prof. Arsal Salim mengapresiasi Balai Diklat Keagamaan (BDK) Medan yang mengadakan kegiatan Focus Group Discussion Penyusunan Rencana Penarikan Dana, Nilai Kinerja Anggaran, dan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024.

 

Menurut Sesban, ini menunjukkan bahwa BDK Medan cukup fokus dalam memproyeksikan persiapan anggaran tahun 2024, output capaian target, dan realisasi serapan anggaran tahun berjalan.

 

“Untuk mengoptimalisasikan pelaksanaan anggaran tahun 2024, dengan kualitas output yang terbaik, BDK Medan harus menyiapkan strategi-strategi yang tepat, termasuk persiapan data dukung atau dokumen dalam pengusulan buka blokir tahun 2024,” ujar Sesban di Medan, Sabtu (11/11/2023).

 

Sesban mengungkapkan, realisasi penyerapan anggaran di seluruh satker Balitbang Diklat sebesar 97%, BDK Medan pada posisi 86,97%. Ini menunjukkan hasil yang cukup baik. Semoga di akhir November nanti hasil capaian penyerapan mencapai 99%. 

 

“Dengan selisih kurang lebih 13% lagi, BDK Medan perlu memikirkan apa langkah-langkah yang harus dilakukan agar penyerapan berada di atas 99%. Langkah-langkah tersebut di antaranya, memastikan akun tunjangan kinerja cukup sampai dengan akhir tahun 2023,” ucapnya.

 

Selanjutnya, melakukan optimalisasi sisa-sisa anggaran, terutama kegiatan yang sudah 100%, melihat kembali konsistensi serapan anggaran dengan Rencana Penarikan Dana Halaman III DIPA, dan memaksimalkan kesempatan revisi anggaran kewenangan Kanwil DJPb, sampai dengan November 2023, agar nilai NKA maksimal.

 

“Kepada satker-satker yang memiliki peluang pagu minus pada belanja pegawai, segera mengajukan skema penambahan. Walaupun secara skema nasional cukup, namun jika mitigasi ini telah dilaksanakan di unit-unit eselon 3, maka akan lebih mudah,” katanya.

 

Sebelumnya, Kepala BDK Medan M. Halomoan dalam laporanya, dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, berharap BDK Medan khususnya tim keuangan, tidak hanya memahami strategi, upaya-upaya, dan memahami indikator kinerja, serta strategi optimalisasi capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), namun juga mampu meningkatkan capaian IKPA BDK Medan.

 

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran IA, Kanwil Ditjen Pembendaharaan (DJPb), Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara, Erika Uly Yanti Manurung, tim pelaksana Anggaran Kanwil DJPb, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan,  tim keuangan, dan tim Barang Milik Negara (BMN) BDK Medan. (Irna/Barjah/bas)

   

 

Penulis: Irna
Sumber: Irna
Editor: Barjah dan Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI