Mitigasi Konten Negatif Media Sosial bagi Siswa, Balitbang Diklat Siapkan Kebijakan!
Jakarta (Balitbang Diklat)---Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Suyitno menggarisbawahi dua poin krusial dalam penyusunan laporan kebijakan terkait “Tingkat Cakap Digital dan Eksposur Siswa Madrasah Aliyah tehadap Konten Negatif di Sosial Media.” Ia menekankan pentingnya pendekatan mendalam melalui wawancara dan observasi serta perlunya rekomendasi kebijakan yang tepat guna berdasarkan temuan.
Hal pertama yang disoroti menyangkut pentingnya wawancara mendalam dan observasi sebagai upaya memahami lebih jauh fenomena konten negatif yang dihadapi siswa Madrasah Aliyah. "Hasil kuisioner saja tidak cukup, kita perlu menggali lebih dalam dengan melakukan wawancara dan observasi terhadap siswa,” ujar Suyitno dalam membuka kegiatan FGD Penyusunan Hasil Evaluasi dan Pelaporan Kebijakan Tingkat Cakap Digital dan Ekspose Siswa Madrasah Aliyah Terhadap Konten Negatif di Media Sosial yang diselenggarakan Balai Litbang Agama (BLA) Jakarta, di Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Eksposur konten negatif yang digambarkan dalam penelitian ini mencakup konten kekerasan fisik dan verbal, pornografi, dan judi online.
Lebih lanjut, Kaban menegaskan perlunya rekomendasi kebijakan yang lebih detail dan kontekstual berdasarkan temuan survei. "Rekomendasi harus menyesuaikan dengan realitas yang ada, dengan analisis mendalam antara madrasah negeri dan swasta, serta boarding dan non-boarding,” Kaban jelas Suyitno.
“Ini akan membantu menyusun regulasi yang efektif untuk mencegah dampak negatif dari konten digital terhadap siswa," tambahnya.
Dengan menyoroti dua aspek ini ---pendekatan mendalam dalam penelitian dan rekomendasi kebijakan yang tepat--- Suyitno berharap penelitian ini dapat memberikan solusi yang komprehensif dan relevan untuk menghadapi tantangan digitalisasi yang dihadapi siswa Madrasah Aliyah.
"Jangan anggap remeh temuan ini, kita harus bertindak cepat dan tepat," pungkasnya. (Zakiatu Husnil Fuadah Harahap)