Moderasi Beragama: Aset Diplomasi Indonesia
Jakarta (Balitbang Diklat)---Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Siti Nugraha Mauludiah menekankan pentingnya moderasi beragama sebagai aset diplomasi Indonesia dalam kerangka soft power. Menurutnya, moderasi beragama merupakan bagian integral dari nilai-nilai kebangsaan yang sudah menjadi kekuatan Indonesia dalam diplomasi publik.
"Moderasi beragama adalah aset diplomasi kita yang sangat penting dalam soft power. Ini menjadi salah satu modal untuk memperkenalkan nilai-nilai kebangsaan kita di mata dunia,” ujarnya saat diskusi pada Peluncuran Sekretariat Bersama (Sekber) dan Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB) di Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Mauludiah menyampaikan pesan tersebut di hadapan ratusan peserta dari berbagai Kementerian dan Lembaga termasuk Kantor Staf Kepresidenan, Kemenko PMK, Kemenko Perekonomian, Kemenko Marves, Kemenkopolhukam, serta pejabat dari Rektorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Perguruan Tinggi Umum (PTU), Kesbangpol, dan kepala-kepala madrasah.
Selanjutnya, Mauludiah menyebut bahwa ada aset lain dari nilai kebangsaan, yaitu Pancasila. Menurutnya, Pancasila bukan hanya relevan di Indonesia, tetapi juga diakui oleh negara-negara sahabat. Selain itu, ada multikulturalisme, toleransi, dan moderasi beragama yang menjadi aset kita dalam diplomasi.
Selain nilai kebangsaan, Mauludiah juga menekankan pentingnya kekuatan ekonomi Indonesia sebagai bagian dari diplomasi. "Indonesia adalah anggota G20 dan merupakan salah satu ekonomi terbesar di dunia. Kita juga memiliki UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional,” ujarnya.
Terkait moderasi beragama, Mauludiah mengatakan salah satu program utama yang telah dijalankan adalah Dialog Lintas Agama dengan negara-negara sahabat. “Dialog ini telah dilakukan sejak 2004 dengan 34 negara. Salah satu tujuan dialog ini menurutnya adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai Indonesia, terutama dalam konteks keberagaman dan moderasi beragama,” pungkasnya.
Dengan adanya Sekretariat Bersama dan Aplikasi Pemantauan API-MB, Indonesia diharapkan dapat terus memperkuat perannya dalam menjaga nilai-nilai moderasi beragama di tingkat nasional maupun internasional. (Barjah)