Moderasi Beragama Gaya Selingkungnya Kementerian Agama
Jakarta (Balitbang Diklat)---Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Prof. Suyitno menegaskan bahwa instrumen pengukuran kompetensi ASN harus dikembangkan secara komprehensif. Di dalamnya, harus mencakup berbagai aspek, seperti perilaku dan moderasi beragama.
“Moderasi beragama merupakan gaya selingkung atau khas Kementerian Agama yang sudah menjadi mandatori,” ujar Kaban, di 1O1 hotel Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Kaban menyampaikan hal tersebut pada acara Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Konsep, Metode, dan Instrumen Asesmen/Indeks Nasional Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diselenggarakan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK).
Menurut Kaban, dalam pengembangan alat ukur yang efektif untuk menilai ASN, perlu memperhatikan kualifikasi ASN yang ssuai dengan kebutuhan, “Salah satunya misalnya tingkat akademik untuk profesi tertentu,” ucap Kaban.
Lebih lanjut, Kaban menekankan pula pada aspek perbaikan kompetensi ASN sebagai hal utama, bukan hanya pada pengujian semata. Dengan demikian, pentingnya menjaga kualitas dan komitmen ASN terhadap negara.
“Alat ukur assessment ASN di semua K/L untuk meng-clear-kan terkait dengan positioningnya terhadap komitmen kebangsaan, dan cara pandang yang moderat. Jangan sampai kita menemukan ASN yang dibiayai dan digaji pemerintah, tapi sikap dan perilakunya berbanding terbalik dengan pemerintah,” imbuhnya.
Ini, kata Kaban, yang sedang kita carikan instrumentnya, termasuk salah satu instrumennya kompetensi bila tidak diukur dengan pelatihan. “Peningkatan kompetensi itu sangat penting, akan memberikan dampak kepada kebijakan self-assessment,” pungkas Kaban. (Daffa/Barjah/bas)