Moderasi Beragama: Melahirkan Kesalehan Vertikal dan Horizontal

19 Nov 2022
Moderasi Beragama: Melahirkan Kesalehan Vertikal dan Horizontal

Jawa Timur (Balitbang Diklat)---Pusdiklat Tenaga Administrasi kembali menyelenggarakan Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama di Probolinggo. Kegiatan ini merupakan serangkaian kegiatan kemitraan dengan Komisi VIII DPR RI yang dilaksanakan dari 19 s.d. 23 November 2022 di Hotel Bromo View Probolinggo, Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Kapusdiklat Administrasi, Syafi'i, menekankan hendaknya para mengharapkan ASN Kementerian Agama menjadi teladan bagi ASN dan masyarakat secara umum, baik di lingkungan kerjanya maupun dalam kehidupan bermasyarakat secara umum. Dengan adanya moderasi beragama diharapkan semua pribadi menjadi pribadi yang memiliki kesalehan vertikal dan horizontal.

Syafi’i mengatakan agama mengajarkan kesalehan secara vertikal dan horizontal. Ibadah vertikal (ritual), selain bertujuan menjadikan pribadi yang mengabdikan diri kepada Allah, juga bertujuan membentuk kepribadian yang Islami sehingga punya dampak positif terhadap kehidupan sosial, atau hubungan sesama manusia. Karena itu, “kesalehan seseorang tidak hanya terlihat pada ibadah ritual saja seperti salat dan puasa, namun terlihat juga pada perilaku sosialnya, berupa kasih sayang pada sesama, sikap demokratis, menghargai hak orang lain, cinta kasih, penuh kesantunan, harmonis  dengan orang lain, memberi dan membantu sesama,” ujarnya .

Hadir dalam acara pembukaan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Laksamana Madya TNI (Purn) H. Moekhlas Sidik, M.P.A, yang memberikan sambutan sekaligus membuka acara. Moekhlis mengharapkan ASN Kementerian Agama menjadi teladan bagi ASN dan masyarakat secara umum, hendaknya agama menjadi pedoman dalam kehidupan beragama, sehingga agama menjadi 'way of life' yang memberikan petunjuk, arah dan aturan-aturan (syariat) pada   semua   aspek   kehidupan   manusia   guna mewujudkan   kemaslahatan   dan menghindarkan kerusakan dan bahaya. (Tim Pusdiklat Adm/sri/bas)

Penulis: Tim Pusdiklat Adm
Editor: Sri Hendriani dan Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI