MRT #6: Perkuat Naskah Akademik RUU PUB

25 Feb 2015
MRT #6: Perkuat Naskah Akademik RUU PUB

Jakarta (25 Februari 2015). Majelis Rabuan Thamrin (MRT) kembali digelar oleh Puslitbang Kehidupan Keagamaan, Rabu (25/2). Pada edisi yang ke-6, forum ini dimanfaatkan oleh tim perumus Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama (RUU-PUB) untuk memperkuat rumusan naskah akademik yang sedang disusun.

Sebagaimana disampaikan oleh Adlin Sila, salah satu tim perumus, naskah akademik RUU-PUB yang disusun telah dipresentasikan dihadapan Menteri Agama (Menag) dan para Pejabat Eselon I Pusat. “Draf naskah akademik yang kita susun, sudah dipresentasikan dihadapan menteri dan para dirjen beberapa waktu yang lalu. Alhamdulillah, draf kita diapresiasi oleh Menteri Agama,” demikian ungkap Adlin.

Namun demikian, ia juga menyampaikan bahwa meskipun mendapat apresiasi, Menag dan para dirjen juga memberikan catatan kritis. Oleh karena itu, ia berharap dalam forum MRT edisi ke-6 ini, peserta diskusi dapat memberikan tanggapan dan masukan agar draf naskah akademik semakin sempurna.

Dalam sesi tanggapan, para peserta menyampaikan berbagai pendapat dan usul berkaitan dengan penyusunan RUU-PUB. Sebagian besar dari peserta berharap tim perumus mampu menghasilkan draf naskah akademik yang jelas dan tidak menimbulkan multi tafsir.

“Saya kira perlu dirumuskan dengan tegas dalam draf RUU-PUB, apakah yang dimaksud dengan ‘pelayanan’ negara terhadap pemeluk agama dan bagaimanakah mekanismenya,” demikian usul Wahid Sugiarto.

Basori A Hakim, peneliti senior Puslitbang Kehidupan Keagamaan juga menyoroti hal serupa. Ia berpendapat, bahwa seharusnya draf naskah akademik mampu mendefinisikan apa yang dimaksud sebagai ‘agama’. “Meskipun dalam banyak perspektif definisi agama sangat beragam, tetapi menurut saya draf naskah akademik harus dapat mendefinisikan agama dengan tepat. Hal ini agar pelayanan negara terhadap pemeluk agama juga mendapatkan kepastian di masa yang akan datang,” demikian ungkapnya.

Menanggapi masukan dari para peserta diskusi, Adlin menyampaikan apresiasinya. “tentu masukan itu kita tampung,” ujarnya. Ia juga menyampaikan kepada peserta diskusi bahwa dalam hal penyusunan naskah akademik RUU-PUB, Menag berharap Badan Litbang dan Diklat bersinergi dengan Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) untuk menyempurnakannya.[]

Ags/viks/ags

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI