Mushaf Standar Indonesia Diakui Dunia Islam

24 Mar 2024
Mushaf Standar Indonesia Diakui Dunia Islam
Mushaf Standar Indonesia [MSI] (sumber foto: google).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Sebagai umat Islam Indonesia, kita patut berbangga dengan ijtihad ulama Al-Qur’an Indonesia yang telah merumuskan Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia (MSI) sejak 1974. MSI merupakan hasil kajian dan ijtihad ulama selama kurang lebih 10 tahun untuk menciptakan Mushaf Al-Qur’an yang sesuai dengan kebutuhan umat Islam Indonesia.

 

Menurut keterangan Humas Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Balitbang Diklat Kementerian Agama RI, Bagus Purnomo, MSI secara ilmiah telah diakui oleh ulama Al-Qur’an dari berbagai belahan dunia, termasuk dari Mesir, Arab Saudi, Maroko, dan Pakistan. 

 

Bagus menegaskan, "Kesahihan MSI telah diuji dan diakui, menjadikannya Mushaf Al-Qur’an yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” ujarnya di Jakarta, Minggu (24/3/2024).

 

Beberapa karakteristik khas dari MSI, yaitu:

1. Aspek qiraat: MSI mengikuti riwayat Abu ‘Amr Hafs bin Sulaiman bin Al-Mughiroh Al-Asadi Al-Kufi, dengan sumber dari empat sahabat Nabi Muhammad SAW.

2. Aspek rasm: mengacu pada penulisan mushaf para ulama yang diutus khalifah Utsman bin ‘Affan.

3. Aspek harakat: menggunakan ketentuan harakat yang digagas oleh ulama dhabt, dengan sedikit perbedaan dan keputusan dari LPMQ.

4. Penghitungan jumlah ayat: mengikuti metode penghitungan yang dipercayakan oleh ulama Kufah.

5. Aspek waqaf dan simbolnya: merujuk pada kitab 'Ilal al-Wuquf karya Imam Abu Abdillah Muhammad bin Thoifur as-Sajawandi.

6. Pembagian juz, hizb, dan rubu’: merujuk pada beberapa kitab tertentu, dengan tambahan kesepakatan para ulama Al-Qur'an mengenai penjelasan tujuh manzil.

7. Aspek makki dan madani: ditentukan berdasarkan hasil kajian ulama Al-Qur’an Indonesia.

 

Bagus juga menambahkan, ayat-ayat sajdah dan tempatnya diambil dari kitab-kitab hadis dan fikih, tanpa dijelaskan perbedaannya dalam catatan pinggir mushaf. “ Keberadaan MSI ini semakin memperkuat   kecintaan dan pemahaman umat Islam Indonesia terhadap Mushaf Al-Qur’an. Hal ini juga menggambarkan komitmen ulama Al-Qur'an dan pemerintah Indonesia dalam mengawal kesahihan Mushaf Al-Qur’an yang beredar di masyarakat." pungkasnya. 

 

Ikuti terus website kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut berbagai produk dan layanan LPMQ lainnya. (Barjah/bas/sri)

 

 

Sumber: Bagus Purnomo

 

Penulis: Barjah
Sumber: Bagus Purnomo
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI