Nani Sutiati Paparkan Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2022

29 Sep 2022
Nani Sutiati Paparkan Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2022

Jakarta (Balitbang Diklat)---Untuk memantapkan strategi pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2022, Loka Diklat Keagamaan (LDK) Pekanbaru melakukan koordinasi dengan  Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya pada Bagian Keuangan Sekretariat Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Nani Sutiati di Balitbang Diklat Kementerian Agama RI, Rabu (28/09/2022).

Dalam kegiatan tersebut, Nani memaparkan langkah strategis pelaksanaan anggaran di hadapan Kepala LDK Pekanbaru Khrisfison dan timnya. “Langkah strategisnya dapat dilakukan dengan perbaikan perencanaan, percepatan pelaksanaan kegiatan, percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa, meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja (value for money), meningkatkan monev dan evaluasi internal serta meningkatkan kualitas pelaksanaan belanja terurama yang berisiko tinggi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nani menjelaskan bahwa penetapan Pejabat Perbendaharaan baru paling lambat pada awal tahun anggaran, yaitu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), dan Bendahara; menetapkan pedoman umum/petunjuk teknis/petunjuk operasional kegiatan pada awal tahun anggaran; percepatan penyelesaian dokumen pendukung, antara lain perijinan yang diperlukan untuk menghindari tertundanya pelaksanaan program/kegiatan; mengoptimalkan penyerapan anggaran secara proporsional setiap bulan berdasarkan rencana kegiatan dan rencana penarikan dana yang telah disusun; melaksanakan pembayaran atas pekerjaan yang telah selesai secara tepat waktu.

Kepala LDK Pekanbaru, Khrisfison mengucapkan terima kasih atas penjelasan dan arahan yang disampaikan Nani. Kegiatan ini ditutup dengan menikmati kopi dan hidangan kolak durian serta foto bersama. []

Susanto/diad

Penulis: Susanto
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI