Nazhir Perlu Pelatihan Untuk Jadi Profesional
Jakarta, (21/2) - Para nazhir dan pembina nazhir wakaf perlu diberikan pengetahuan dan wawasan tentang pengelolaan tanah wakaf secara modern melalui pelatihan, workshop, seminar dan diklat sehingga nazhir dapat mengelola tanah wakaf secara profesional, berdaya guna dan berhasil guna untuk kemaslahatan umat.
Hal tersebut disampaikan Drs. H. Nawawi N., M.Pd.I dalam Orasi Ilmiahnya sebagai Widyaiswara Utama yang berjudul "Pola Pengelolaan Tanah Wakaf Melalui Usaha-Usaha Produktif Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Umat di Palembang", kemarin (20/2).
Dalam kesempatan ini, Beliau juga menyarankan langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam rangka mengamankan tanah wakaf di Palembang. Inventarisasi tanah wakaf melalui sistem komputerisasi, menyelesaikan proses sertifikasi terhadap tanah-tanah wakaf di daerah yang belum memiliki sertifikasi, melakukan pemetaan potensi tanah wakaf, sehingga dapat diketahui potensi yang dapat dan tidak dapat dikembangkan secara produktif.
Bertindak sebagai ketua sidang yaitu Dr. H. M. Hamdar Arraiyyah, M.Ag, Sekretaris Badan Litbang dan Diklat sedangkan saksi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) yaitu Dr. Ridwan Rajab, M.Si, Kepala Direktorat Pembinaan Aparatur Negara.
Penyelenggaraan orasi ilmiah ke 13, terhitung sejak tahun 2006, diselenggarakan di Balai Diklat Keagamaan Palembang. Turut hadir dalam orasi yaitu Rektor IAIN Raden Fatah, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, dan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu. (RPS)