Pancasila Rambu Kehidupan Bangsa

1 Jun 2017
Pancasila Rambu Kehidupan Bangsa

Jakarta (31 Mei 2017). Sebagai bangsa yang majemuk, baik dari sisi agama, etnis, suku, bahasa, stratifikasi sosial, maupun segregasi geografis dan demografis, Indonesia memiliki potensi terjadinya konflik. Peristiwa rusuh terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) hingga kini masih menjadi ancaman (threat) bagi bangsa kita. Akar penyebab konflik antara satu wilayah dengan wilayah lain memang tidaklah sama. Ada yang dipicu oleh kesenjangan ekonomi, perseteruan politik, atau kontestasi pemeluk agama.

Berbagai konflik yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir ini seperti insiden di Tolikara Papua, Singkil Aceh, Tanjung Balai, Sumatera Utara, terutama saat hiruk-pikuk Pilkada DKI dari September 2016 sampai Putaran Kedua 2017  menunjukkan terjadinya kemerosotan dan krisis kebangsaan. Pengalaman yang sudah berulang kali tersebut semestinya dapat menjadi modal penting dalam mengelola keragaman masyarakat secara lebih baik.

Demikian pernyataan disampaikan Kepala Badan Litbang dan Diklat dan juga Plt. Dirjen Bimas Kristen Prof. H. Abdurrahman Mas’ud, Ph.D. dalam kegiatan seminar sehari bertema “Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Memantapkan Kerukunan Umat Beragama” yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kementerian Agama RI, bertempat di Hotel Lumire, Jakarta Pusat, (31/5).

Selanjutnya, Mas’ud menyatakan para pendiri negara (the founding fathers) dengan sangat cemerlang mampu menyepakati pilihan tentang dasar negara yang sesuai dengan karakter bangsa yaitu Pancasila. “Pancasila, di samping menjadi komitmen bersama, juga merupakan visi misi bangsa yang terus diupayakan untuk diwujudkan dan harga mati, “ujarnya. “Pancasila merupakan ideologi bangsa dan rambu-rambu dalam penyelenggaraan negara agar tidak melenceng dari nilai-nilai (values) yang telah disepakati bersama. “ujarnya lagi.

Seminar sehari ini dihadiri oleh 120 orang peserta terdiri dari Pejabat Eselon I (Plt), II, III, IV, Ketua RAS, para pimpinan gereja-gereja, Ketua Sekolah Tinggi Agama Kristen (STAK), Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA), dan pegawai pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama RI. Selain Mas’ud, juga tampil narasumber lain dari Lemhanas RI yakni Brigjen TNI Purnawirawan Dr Agustinus yang membawakan makalah berjudul “Ketahanan Ideologi Pancasila dari Masa ke Masa”.  

Menurut Mas’ud, Pancasila sebagai ideologi bangsa sudah final serta perlu dipertahankan. Tidak hanya bagi keutuhan bangsa, namun juga bermanfaat secara nyata dalam menjaga keutuhan masing-masing komunitas, individu, dan kelompok. Pancasila harus menjadi landasan dalam membangun kehidupan bangsa Indonesia yang multikultural berkarakter Indonesia.

Meskipun begitu, “saat ini Pancasila menghadapi banyak tantangan dan ujian, seperti fenomena radikalisme agama yang banyak bermunculan dan mengalami peningkatan. Agama yang seharusnya menjadi perekat sosial dan membawa kedamaian (peace/salam), faktanya menjadi bagian dari faktor pemicu berbagai konflik, “imbuhnya.

Mas’ud menegaskan kini dibutuhkan penyegaran kembali pemahaman dan reposisi Pancasila. “Pancasila perlu ditempatkan di ruang publik memenuhi ruang kolektif berlandas wawasan kebangsaan dan kenegaraan. Sedangkan ideologi-ideologi lain, misalnya ideologi transnasional (paham ekspansi keagamaan dari luar negeri) yang mempengaruhi kehidupan keagamaan masyarakat Indonesia, ditempatkan di ruang privat yang bersifat individual ataupun kelompok, “ungkapnya.

“Pancasila adalah konsensus dasar atau kontrak sosial dari seluruh elemen masyarakat untuk mengikat diri dalam satu negara, yaitu Indonesia. Pancasila menjadi alat pemersatu, sekaligus menjadi manifestasi nilai keagamaan yang dianut masing-masing pemeluk agama, “ujar Mas’ud mengakhiri paparannya. (Nasrullah/bas)        

 

 
Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI