Pandemi Mengubah Segalanya! Inilah Perjuangan Penerbit Riau dalam Penilaian Buku Agama

15 Mei 2024
Pandemi Mengubah Segalanya! Inilah Perjuangan Penerbit Riau dalam Penilaian Buku Agama
Kegiatan Konsolidasi dan Sosialisasi Hasil Verifikasi PBPA yang diselenggarakan Puslitbang LKKMO di Pekanbaru, Selasa (14/5/2024).

Pekanbaru (Balitbang Diklat)---Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Riau, Hartono, merasa tertarik untuk dapat bergabung dalam Penilaian Buku Pendidikan Agama (PBPA) yang diselenggarakan Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama. Selain itu, Hartono juga menyambut baik adanya Konsolidasi dan Sosialisasi Hasil Verifikasi PBPA. Hal ini akan mendorong lebih banyak penerbit di Riau untuk aktif mengajukan penilaian buku pendidikan agama, sehingga memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas.

 

“Konsolidasi dan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas penilaian buku pendidikan agama di Provinsi Riau serta memperkuat kerja sama antar penerbit di bawah naungan IKAPI,” ujar Hartono saat menyambut Tim PBPA di bawah pimpinan Rita Zumara di Pekanbaru, Selasa (14/5/2024).

 

Hartono mengungkapkan fakta bahwa pada 2024 belum ada penerbit di Riau yang mengajukan penilaian buku pendidikan agama ke Kemenag. Beberapa kendala utama yang dihadapi adalah minimnya informasi mengenai proses penilaian buku. Selain itu, kondisi demografis dan kesibukan para penerbit yang tersebar di seluruh Provinsi Riau juga mempengaruhi keaktifan mereka sebagai anggota IKAPI.

 

“Dari 40 penerbit yang ada di Riau, hanya 13 yang tercatat sebagai anggota aktif. Dampak pandemi COVID-19 juga telah mengubah paradigma masyarakat terhadap buku, sehingga minat baca dan penjualan buku menurun, membuat penerbit lebih fokus pada upaya bertahan hidup,” terangnya.

 

Sementara itu, Rita Zumara memberikan penjelasan mengenai alur tahapan dan petunjuk teknis penilaian buku pendidikan agama, serta tata cara mendaftarkan akun untuk mengajukan penilaian buku pendidikan agama melalui website: http://www.pbpa.kemenag.go.id.

 

“Semua informasi yang ada di website tersebut mencakup petunjuk teknis hingga buku-buku yang telah dinilai pada tahun-tahun sebelumnya,” ujar Rita.

 

Sesi tanya jawab juga dilakukan untuk membahas temuan hasil verifikasi administrasi dan proses pra-penilaian buku yang telah dilakukan, sehingga diharapkan dapat menjadi bekal bagi penerbit yang ingin mengajukan penilaian buku pendidikan agama di tahun depan.

 

Konsolidasi dan sosialisasi yang dilakukan tim Puslitbang LKKMO ini berlangsung di kantor IKAPI Riau. Acara ini dihadiri pula oleh perwakilan dari IKAPI Riau, Zanafa Publishing, CV Taman Karya, CV Marpoyan Tujuh Publishing, dan Penerbit Usaha Putra Riau. (Rois/Barjah/sri)

 

R

 

Penulis: Rois Maulana
Sumber: Rois Maulana
Editor: Barjah dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI