PBAL2K Perkuat Mekanisme Penilaian Buku Agama, Pastikan Transparansi dan Kualitas

Jakarta (BMBPSDM)---Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan (PBAL2K) Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama RI terus memperkuat mekanisme penilaian buku agama. Dalam rangka meningkatkan kualitas penilaian, PBAL2K mempersiapkan sosialisasi regulasi penilaian buku sekaligus nominasi penilai yang akan segera dilaksanakan secara daring dan luring.
Kepala PBAL2K Muchamad Sidik Sisdiyanto menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penilaian buku agama. Menurutnya, buku yang digunakan di madrasah atau sekolah harus melalui proses penilaian yang ketat dan dinyatakan layak terbit oleh Kementerian Agama.
“Penilaian ini memastikan bahwa buku yang beredar di lembaga pendidikan sesuai dengan regulasi dan prinsip moderasi beragama yang kita junjung tinggi,” ungkap Sidik di Jakarta, Senin (17/3/2025).
Sidik juga menjelaskan bahwa seluruh instrumen penilaian, termasuk Standar Operasional Prosedur (SOP), telah disiapkan dan diunggah dalam sistem. Ia berharap sosialisasi yang akan dilakukan nanti mampu memberikan pemahaman yang komprehensif kepada lembaga pendidikan dan pihak-pihak terkait.
“Informasi ini juga akan kami sebarluaskan melalui laman resmi Kementerian Agama agar bisa diakses secara nasional,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Penilaian Buku Jerry Hendrajaya, menyoroti pentingnya proses nominasi penilai untuk memastikan penilai yang terlibat memiliki kompetensi yang mumpuni.
Menurut Jerry, seorang penilai harus memiliki kemampuan sebagai penilai ahli sekaligus penilai praktisi agar dapat menjalankan tugas secara efektif. “Proses penilaian tahun ini memerlukan ketelitian lebih karena kita juga menggunakan Turnitin untuk mendeteksi potensi plagiarisme,” ucapnya.
“Dengan adanya proses ini, jumlah buku yang akan dinilai bisa saja berkurang, sehingga kita harus memastikan hanya penilai yang benar-benar qualified yang dilibatkan,” tambah Jerry.
Ia juga menjelaskan bahwa supervisi penilaian akan dievaluasi secara ketat. “SK supervisor berlaku selama satu tahun penuh, bukan hanya saat proses penilaian berlangsung. Kami menginginkan supervisor yang tetap aktif memberikan kontribusi, terutama dalam diskusi terkait konten buku yang membutuhkan perhatian khusus,” jelasnya.
Ke depan, PBAL2K juga akan mengadakan sosialisasi khusus kepada pemerintah dan penerbit sebagai bagian dari upaya menyelaraskan pemahaman tentang regulasi penilaian buku. “Kami ingin memastikan seluruh pihak memahami pentingnya proses ini untuk menjaga mutu buku agama di Indonesia,” pungkas Jerry.
(Zakiatu Husnil Fuadah Harahap)