PDWK Dihapus, Kaban Suyitno: Widyaiswara Cukup Seat In di Kantor
Medan (Balitbang Diklat)---Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI berencana menghapus Pelatihan di Wilayah Kerja (PDWK) yang rutin digelar secara tatap muka. Sebagai gantinya diklat akan digelar dengan sistem Massive Open Online Courses (MOOC).
“Dengan layanan diklat berbasis MOOC, pelatihan nantinya tidak lagi tatap muka. PDWK akan dihapuskan dan Widyaiswara yang mengajar cukup seat in di kantor,” ujar Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat, Prof. Suyitno, Kamis (26/1/2023).
Kaban Suyitno mengemukakan hal itu saat menutup kegiatan Rapat Kerja Balai Diklat Keagamaan Medan yang berlangsung di Brastagi Cottage, Kabupaten Karo.
Penerapan transformasi digital dalam bidang pelatihan ini dipandang efektif dan efisien dari segi anggaran dan waktu karena dapat diselenggarakan kapan saja.
Transformasi digital sendiri merupakan salah satu “Catur Program” yang digaungkan Balitbang Diklat. Program tersebut berupa transformasi DKS (Digital, Kelembagaan, Sarpras); Pemetaan dan Penataan SDM, Penguatan Baseline Kebijangan Bidang Agama dan Layanan Keagamaan; serta Jamu Zotas (Jaminan Mutu dan Zona Integritas).
Selain itu, hal tersebut berkaitan dengan transformasi kelembagaan dalam upaya mempersiapkan transisi perubahan Badan Litbang dan Diklat menjadi Badan Moderasi Agama dan Pengembangan SDM yang menjadikan satker berdaya guna dengan menjadi satker PNBP.
“BDK Medan ke depannya menjadi satker PNBP. Oleh karena itu, fasilitas sarana prasarana BDK Medan harus ditingkatkan sehingga memiliki nilai jual, baik dari segi ruang pertemuan, uang kelas, asrama, dan lainnya,” imbuh Kaban.
Dorong Widyaiswara S3
Kaban juga mendorong para ASN BDK Medan, terutama para Widyaiswara untuk melanjutkan Pendidikan ke jenjang S3 bagi yang belum dengan memanfaatkan beasiswa LPDP. Hal ini guna peningkatan kompetensi SDM. Karena kedepannya, diharapkan peserta pelatihan akan menyasar para akademi pada jenjang dosen bahkan rektor, wakil rektor, dan akademisi pada Pendidikan Tinggi lainnya.
Mengakhiri bimbingan dan arahannya, Kaban mengapresiasi Balai Diklat Keagamaan Medan, namun beliau menyebut bahwa sebagai penyelenggaran pelayanan tidak boleh merasa puas.
“Dalam manajemen kepuasan, yang boleh merasa puas hanya pihak yang dilayani. Sedangkan kita sebagai penyelenggara pelayanan harus terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kita,” tutup Kaban.
Turut hadir Kepala BDK Medan Muhammad Halomoan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karo Mustapid, dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Suhesti Wira Dharma.
Rapat Kerja BDK Medan berlangsung selama empat hari dan diikuti oleh 60 Pegawai BDK Medan serta pegawai dari Pemerintah Kabupaten Karo dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karo.
Julian/diad