PELAKSANAAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA MADRASAH ALIYAH DI PROPINSI JAWA TENGAH; Kasus Madrasah Aliyah Minat Kesugihan Kabupaten Cilacap
PELAKSANAAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA MADRASAH ALIYAH DI PROPINSI JAWA TENGAH;
Kasus Madrasah Aliyah Minat Kesugihan Kabupaten Cilacap
Oleh: Drs. Moh. Amaluddin, M.S
69 halaman
2002
Peningkatan kualitas pendidikan agama dilakukan melalui sitem pendidikan yang integral dengan sistem pendidikan nasional dengan didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai. Hal tersebut menunjukkan bahwa segala usaha dan kegiatan pembangunan nasional dijiwai, digerakkan dan dikendalikan oleh keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spiritual dan etika dalam rangka pembangunan nasional.
Madrasah aliyah sebagai suatu lembaga pendidikan menengah umum merupakan bagian dari sistem pendidikan. Akan tetapi hingga saat ini lembaga tersebut masih memiliki kelemahan dalam penyelenggaraannya. Beberapa kelemahan tersebut menyangkut pada kurikulum dan pelaksanaannya, kemampuan siswa dalam menyerap pelajaran, dan mobilitas siswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi serta sarana prasarana yang belum memadai.
Untuk memahami atau mengetahui kelebihan dan kelemahan serta kendala pada penyelenggaraan pendidikan agama di Madrasah Aliyah, maka sangat perlu dilakukan penelitian tentang pelaksanaan pendidikan agama pada madrasah tersebut.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan pendidikan agama pada Madrasah Aliyah Minat Kesugihan, Kabupaten Cilacap. Deskripsi tersebut mencakup kurikulum, keadaan guru, keadaan siswa, keadaan peralatan yang dipergunakan dan keadaan lingkungan.
Struktur organisasi Madrasah Aliyah Minat Kesugihan pada dasarnya sama dengan struktur organisasi Madrasah Aliyah pada umumnya. Madrasah ini dipimpin oleh Kepala Madrasah dengan dibantu oleh empat wakil kepala madrasah, yaitu Wakil Kepala Madrasah Urusan Administrasi, Wakil Kepala Madrasah Urusan Kurikulum, Wakil Kepala Madrasah Urusan Kesiswaan, dan Wakil Kepala Madrasah Urusan Hubungan Masyarakat.
Pada tahun ajaran 2000/2001 Madrasah Aliyah ini telah memiliki jumlah guru yang cukup memadai, yakni berjumlah 32 orang. Kebanyakan guru berpendidikan sarjana, yakni sarjana strata 0 dan strata 1 sehingga kwalitas mereka dapat dipandang cukup untuk mendukung tugas mengajar pada madrasah aliyah. Hanya saja, guru yang berstatus sebagai guru tetap masih belum memadai, yakni masih di bawah 50%.
Kurikulum untuk pelajaran umum adalah sama dengan kurikulum yang disusun oleh Departemen Agama sedangkan kurikulum untuk pelajaran agama mangalami penambahan. Disamping kegiatan kurikuler, di madrasah ini dilakukan pula kegiatan ekstra kurikuler sejak dari kelas I sampai dengan kelas III. ***