PELAKSANAAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA MADRASAH ALIYAH DI PROPINSI JAWA TENGAH; Kasus Madrasah Aliyah Muallimin Parakan Kabupaten Temanggung

5 Mar 2007
PELAKSANAAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA MADRASAH ALIYAH DI PROPINSI JAWA TENGAH; Kasus Madrasah Aliyah Muallimin Parakan Kabupaten Temanggung

PELAKSANAAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA MADRASAH ALIYAH DI PROPINSI JAWA TENGAH; 
Kasus Madrasah Aliyah Muallimin Parakan Kabupaten Temanggung 

Oleh: Dra. Marmiati Mawardi
54 halaman

Balai Penelitian Aliran Kerohanian/Keagamaan Semarang
2002


Madrasah Aliyah sebagai lembaga pendidikan dengan kurikulum umum dan ada tambahan kurikulum agama tentunya akan menimbulkan permasalahan dalam pembinaan dan pembelajaran siswa yang latar belakang pendidikan sebelumnya dari sekolah umum. Kendala ini nampak pada pelajaran agama Islam.

Kelemahan tersebut menyangkut kurikulum misalnya jenis pelajaran menurut guru tidak mencukupi, kemampuan siswa dalam menyerap mata pelajaran serta sarana dan prasarana yang kurang mewadahi. Berdasarkan hal-hal di atas maka perIu dilakukan kajian terhadap pelaksanaan pendidikan agama madrasah sebagai bahan masukan pada Departemen Agama untuk menentukan kebijakan dalam kaitannya dengan peningkatan mutu pendidikan di Madrasah Aliyah.

Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan pelaksanaan pendidikan agama Islam pada Madrasah Aliyah Muallimin Parakan. Deskripsi tersebut mencakup kurikulum dan pelaksanaan proses belajar mengajar, keadaan guru, tenaga administrasi, siswa serta sarana dan prasarana pendidikan.

Madrasah Aliyah Mualimin Parakan di bawah Yayasan Al-Ma’arif Madrasah ini menampung 119 siswa yang terbagi dalam tiga kelas yaitu kelas I dengan jumlah siswa 50, kelas II jumlah siswa 40 dan kelas III jumlah siswa 29. Tenaga kependidikan berjumlah 14 terdiri atas 12 guru tetap dan 2 guru tidak tetap. Adapun jumlah tenaga administrasi ada 5 orang. Dilihat dari kurikulum madrasah, jumlah guru di atas masih kurang memadai sebingga terdapat guru yang mengajar lebih dari satu bidang studi.

Kurikulum Madrasah Aliyah mengikuti kurikulum dari Departemen Agama ditambah mata pelajaran ke-NU-an, kitab kuning dan retorika, sehingga kurikulum tersebut merupakan kurikulum yang telah dimodifikasi. Selain itu terdapat pula kegiatan ekstra kurikuler, dalam hal ini siswa tidak dibatasi untuk mengikuti kegiatan ekstra lebih dari satu. Pengayaan atau tambahan jam pelajaran untuk mata pelajaran tertentu dilaksanakan di luar jadwal pelajaran yaitu pada sore hari.

Kegiatan keagamaan yang secara rutin tiap bulan diselenggarakan di sekolah adalah kegiatan mujahadah sedangkan kegiatan peringatan hari besar Islam dilaksanakan bersama-sama dengan masyarakat dan bertempat di wilayah desa tertentu. Pada bulan puasa dilaksanakan pesantren kilat dan pengkaderan NU. Madrasah ini selain siswanya diharapkan bisa menguasai kitab kuning juga mendidik untuk menjadi anggota NU yang militan, memiliki pengatahuan umum dan agama.***

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI