Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan, Program Unggulan dengan Pendekatan Policy Based Training

28 Feb 2023
Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan, Program Unggulan dengan Pendekatan Policy Based Training
Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan Agama dan Keagamaan Mastuki saat memberikan laporan pada Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan di Kampus Pusdiklat Teknis Ciputat, Senin malam (27/2/2023). (Foto: Tim Pusdiklat Teknis).

Ciputat (Balitbang Diklat)--- Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan merupakan bagian dari rencana implementasi program unggulan Religiosity Index. Pelatihan ini termasuk kategori program unggulan yang menggunakan pendekatan policy based training.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusdiklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan Mastuki dalam laporannya pada Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan di Kampus Pusdiklat Teknis Ciputat, Senin malam (27/2/2023).

“Kurikulum pelatihan dirancang oleh tim yang terdiri dari beberapa expertise terkait. Pelatihan yang beririsan adalah Moderasi Beragama dengan memerhatikan user based baik jabatan struktural, jabatan fungsional, dan masyarakat,” ujar pria kelahiran Banyuwangi ini.

Pelatihan akan dilaksanakan dalam dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung pada 27 Februari – 4 Maret 2023 dan Gelombang kedua akan diselenggarakan pada 6 – 11 Maret 2023. “Secara keseluruhan, pelatihan ini akan diikuti oleh 400 peserta dari berbagai jabatan fungsional dan struktural,” kata Mastuki.

Lebih lanjut, Mastuki mengatakan pelatihan gelombang pertama dibagi menjadi VI angkatan dengan jumlah 202 peserta yang terdiri dari para Kabid Penais, Pembimas Hindu, Pembimas Buddha dan Khonghucu Kanwil Kementerian Agama Provinsi seluruh Indonesia, Ketua/Pengurus Rumah Moderasi Beragama Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan perwakilan eselon II Pusat serta FKUB dari Provinsi  DKI Jakarta dan kota/kab di Jakarta.

Peserta gelombang kedua terdiri dari angkatan VII-XII dengan total 198 peserta yang berasal dari para Pembimas Kristen, Pembimas Katolik Kanwil Kementerian Agama Provinsi seluruh Indonesia, Ketua/Pengurus Rumah Moderasi Beragama Perguruan Tinggi Islam, Wakil Rektor/Wakil Ketua PTK non Islam Bidang kemahasiswaan, perwakilan eselon II Pusat, FKUB dari Provinsi  DKI Jakarta dan kota/kab di Jakarta, Jabodetabek, dan Pokjaluh semua agama di kab/kota di DKI Jakarta.

“Sejumlah fasilitator akan mendampingi peserta pelatihan ini, antara lain Tenaga Ahli Menteri Agama dan Tim Religiosity Index,” ungkap Mastuki.

Selain itu, Pusdiklat Tenaga Teknis juga melibatkan widyasiswara (WI) dari berbagai Balai Diklat Keagamaan (BDK). “Kami menggandeng WI agar Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan ini dapat didiseminasikan bukan hanya di pusat, tetapi juga di unit pelaksana teknis BDK seluruh Indonesia,” tandasnya.

Diad/Abas

 

Penulis: Dewi Indah Ayu
Editor: Abas
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI