Pelatihan Teknis Keuangan Madrasah Targetkan Pengelolaan Keuangan Akurat, Update, dan Transparan

25 Jun 2024
Pelatihan Teknis Keuangan Madrasah Targetkan Pengelolaan Keuangan Akurat, Update, dan Transparan
Pelatihan Teknis Pengelola Keuangan Madrasah diselenggarakan Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta di MAN 4 Jakarta, Senin (24/6/2024).

Jakarta (Balitbang Diklat)---Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Pelatihan Teknis Pengelola Keuangan Madrasah. Kegiatan ini diikuti 31 orang para Kepala Madrasah, Kepala Urusan Tata Usaha, dan pengelola keuangan madrasah negeri di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta.

 

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Viola Cempaka mengatakan pelatihan ini sangat penting untuk meng-upgrade pengetahuan terkait pengelolaan keuangan madrasah. “Bapak/Ibu pasti sudah memiliki pengetahuan terkait pengelolaan keuangan madrasah, tetapi pasti membutuhkan tambahan pengetahuan mengenai regulative update,” kata Viola Cempaka di MAN 4 Jakarta, Senin (24/6/2024).

 

“Kepala Madrasah dan Kepala Urusan Tata Usaha wajib mengetahui tentang pengelolaan keuangan madrasah. Sudah menjadi hal utama bahwa dalam pengelolaan keuangan madrasah tidak hanya dilihat dari bagaimana kita tuntas melakukan pencairan-pencairan, tetapi bagaimana harus sesuai dengan perencanaan keuangan yang  dilakukan,” imbuh wanita yang akrab disapa Vika ini.

 

“Rencana pencairan yang akan  dilakukan sesuai apa tidak dengan rencana yang sudah dibuat. Kalau perencanaan sesuai, itu bagus. Perencanaan yang tidak sesuai/lambat, jelek. Kecepatan  juga jelek. Jadi serba salah. Betul-betul harus tepat dan akurat. Jadi, kunci dalam pengelolaan keuangan madrasah itu akurat, update, dan transparan tentunya,” terangnya.

 

Saat ini, lanjut Vika, pengelola keuangan dituntut untuk dapat lebih bekerja secara efektif, efisien, transparan, dan partisipatif, sehingga dalam memanaje setiap anggaran yang ada di madrasah dapat dikelola dengan baik dan tidak terjadi kesalahan yang fatal.

 

“Setelah pelatihan ini para Kepala Madrasah dan Kepala Urusan  Tata Usaha dapat menjalankan dan menjelaskan dengan baik terkait pengelolaan anggaran, harus mengetahui sekecil apa pun mengenai keuangan dan manajemen keuangan,” tandasnya.

 

“Saya berharap dengan mengikuti pelatihan ini kepala madrasah wajib menguasai walaupun tidak terlampau teknis minimal secara garis besar mengenai pelaporan, pengelolaan keuangan, dan mengetahui ranah-ranah krusial dalam pembuatan kebijakan, ranah yang mempunyai kerawanan dst. Pengelola keuangan  dituntut untuk transparan karena mengelola dana masyarakat, APBN, dana swadaya masyarakat,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Deden Wahyudin Ketua Tim Kerja Pelatihan Teknis Administrasi dan Fungsional Pusdiklat Tenaga Administrasi melaporkan pelatihan ini dilaksanakan selama lima hari secara klasikal mulai 24-28 Juni 2024 di MAN 4 Jakarta dan menghadirkan fasilitator pelatihan terdiri dari fasilitator Pusdiklat Tenaga Administrasi, Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Inspektorat Jenderal, dan KPPN Kementerian Keuangan. (RS/bas/sri)

   

 

Penulis: Rahmi Siregar
Sumber: Rahmi
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI