Pembangunan Gedung BDK Aceh Dimulai, Komitmen Peningkatan Pelayanan Pelatihan
Aceh Besar (Balitbang Diklat)--- Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Provinsi Aceh Qodriyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan gedung BDK Aceh. Terutama kepada Presiden RI melalui Sekretaris Kabinet yang telah memberikan izin prinsip, Menteri Agama RI beserta jajaran, dan Gubernur Aceh beserta jajarannya.
“Kehadiran gedung ini merupakan upaya pemenuhan kebutuhan pelayanan pelatihan keagamaan, baik di lingkup internal Kemenag, maupun masyarakat pada umumnya,” ujar Qodriyah saat memberikan sambutan pada Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung BDK Aceh, Kamis (1/8/2024).
Menurutnya, pembangunan gedung BDK menjadi tanda komitmen pelayanan pelatihan yang semakin luas. “Pelatihan akan menyasar pula pada masyarakat di lingkup Kemenag seperti guru pendidikan agama Non PNS, penyuluh Non PNS, tenaga pengajar non PNS, pengurus DKM, dan lainnya,” katanya.
Qodriyah berharap dengan adanya gedung BDK Provinsi Aceh, bisa memberikan dukungan dalam suksesnya program-program yang menjadi tugas pelatihan. “Semoga proses pembangunan gedun bisa berjalan lancar dan selesai tepat waktu,” pungkasnya menutup sambutan.
Proses pembangunan gedung Balai Diklat Keagamaan Provinsi Aceh telah dirintis sejak tahun 2013, namun semakin intensif beberapa tahun belakangan. Terhitung sejak masa kepemimpinan Kepala BDK Aceh (alm) Zulhelmi A. Rahman, Salman Al Farisi, (alm) Soni Sofyan, Muhammad Halomoan, Qodriyah, termasuk Plh. Kepala BDK Aceh Asmahan.
Kegiatan Peletakan Batu Pertama (Groundbreaking) dan Pembangunan Balai Diklat Keagamaan Provinsi Aceh ditutup dengan santunan anak yatim. Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Provinsi Aceh Munawar A. Jalil, PJ Bupati Kabupaten Aceh Besar yang diwakili Kepala Syariat Islam Rusdi, Kepala Badan Litbang dan Diklat Suyitno, Kepala Kakanwil Kemenag Provinsi Aceh Azhari, Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Arskal Salim, Kepala Biro Umum Faisal Musa’ad, para pejabat di lingkungan Provinsi Aceh, para pejabat dari Koramil dan Polres Aceh, para Kepala Balai Diklat Keagamaan, dan para alim ulama di wilayah desa sekitar.
(diad)