PEMBINAAN AGAMA ISLAM TERHADAP NARAPIDANA DI RUTAN KUDUS JAWA TENGAH

2 Jul 2007
PEMBINAAN AGAMA ISLAM TERHADAP NARAPIDANA DI RUTAN KUDUS JAWA TENGAH

PEMBINAAN AGAMA ISLAM TERHADAP NARAPIDANA DI RUTAN KUDUS JAWA TENGAH

Oleh: Dra. Marmiati Mawardi
46 halaman

DEPARTEMEN AGAMA RI
BALAI PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN AGAMA
SEMARANG, 2005


Manusia adalah makhluk yang paling sempurna diantara makhluk-makhluk ciptaan Tuhan. Kelebihan manusia dengan makhluk lainnya adalah manusia diberi akal. Oleh karena itu dalam kehidupan manusia terdapat norma-norma yang harus dipatuhi, agar manusia dapat hidup tenang dan damai dalam kehidupan bermasyarakat.

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pembinaan agama terhadap narapidana di Rumah Tahanan Negara (RUTAN). Pembinaan agama dimaksud mencakup beberapa aspek yakni bentuk pembinaan, pedoman pembinaan, proses pelaksanaan pembinaan, faktor-faktor pendukung dan penghambatnya.

Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif ini dimaksudkan untuk memperoleh data atau informasi yang mengungkap selengkap mungkin keterangan mengenai pembinaan agama terhadap para narapidana di Rutan.

Penelitian ini menghasilkan penemuan diantaranya; 1). Penghuni atau narapidana di Rutan Negara Temanggung terdiri dari pelaku tindak kejahatan penipuan, pencurian, perampokan, pemerkosaan, pembunuhan, narkoba, penganiayaan, perjudian, penggelapan dan pemalsuan surat. Dari sejumlah narapidana (51 orang) yang menghuni Rutan tersebut lama waktu hukumannya berkisar 1 bulan - 11 bulan sebanyak 32 orang dan 1 tahun - 5 tahun 19 orang; 2). Pembina keagamaan Islam yang statusnya sebagai PNS Rutan sebanyak 2 orang. Sedangkan untuk kelancaran pelaksanaan pembinaan tersebut pihak Rutan secara continue bekerjasama dengan para pembina dari Departemen Agama setempat. Para pembina dalam melaksanakan pembinaannya menggunakan bentuk individual dan kelompok. Adapun metode pembinaan yang di terapkan berupa ceramah, tanya jawab dan drill. 3). Dalam pelaksanaan pembinaan keagamaan Islam, para pembina disamping berdasarkan kurikulum yang telah dibuat oleh pihak Rutan juga menggunakan berbagai buku pedoman. Adapun materi pembinaan yang diberikan kepada para narapidana berupa akidah, akhlak, sejarah Islam, baca tulis Al Quran, fiqih Islam dan do’a-do’a.

Berdasarkan uraian hasil penelitian merekomendasikan: Dalam rangka pembinaan keagamaan Islam di Rumah Tahanan Negara khususnya Temanggung, seyogyanya Departemen Kehakiman menambah petugas atau pegawai yang secara spesifik bertugas pada bidang tersebut. Dan diharapkan pihak Rutan meningkatkan kualitas fasilitas pembinaan keagamaan Islam, terutama terkait dengan buku pedoman, Al Quran dan qiroati serta perluasan masjid dan aula.***

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI