Pemerintah Perlu Perhatikan Potensi Rumah Ibadah
Jakarta (5 Nopember 2014). “Rumah ibadah tidak selayaknya dijadikan sebagai tempat ritual saja. Rumah ibadah seharusnya dijadikan sebagai tempat membina pemeluknya agar tertanam sikap toleran, perdamaian, dan kerukunan”, demikian Kepala Badan Litbang dan Diklat, Abd. Rahman Mas’ud.
Seminar yang menyajikan hasil penelitian “Model-model Pemberdayaan Rumah Ibadah Agama”, diselenggarakan oleh Puslitbang Kehidupan Keagamaan, Rabu (5/11). Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Mercure Sabang, Jakarta, dibuka oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat (Kabalitbangdiklat) Kementerian Agama, Abd. Rahman Mas’ud.
Pernyataan Kabalitbangdiklat sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Puslitbang Kehidupan Keagamaan. Penelitian menyimpulkan bahwa rumah ibadah memiliki potensi yang cukup strategis, tidak hanya sebagai tempat peribadahan ritual, rumah ibadah juga menyimpan modal sosial dalam rangka pembinaan umatnya. Modal sosial ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang toleran dan inklusif.
Penelitian ini juga menemukan fakta bahwa pemerintah belum optimal dalam memanfaatkan modal sosial yang ada pada rumah ibadah. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan kepada pemerintah (Kementerian Agama) agar berperan lebih aktif dalam pembinaan pengelolaan rumah ibadah. Salah satu langkah praktis yang direkomendasikan adalah penyusunan pedoman pengelolaan rumah ibadah bagi seluruh pemeluk agama.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Mukhtar Ali (Direktur Urais dan Binsyar, Ditjen Bimas Islam) dan Maya Malau (Kasubdit Budaya Keagamaan, Ditjen Bimas Kristen). Kegiatan ini selain diikuti oleh perwakilan dari direktorat bimas agama di lingkungan Kementerian Agama, juga diikuti oleh majelis-majelis agama.
Dalam tanggapannya, para narasumber mengapresiasi penelitian yang dilakukan. Mukti Ali menyatakan bahwa penelitian ini memberikan tambahan berita dan informasi yang berharga bagi direktorat yang dipimpinnya. Sementara itu, Maya Malau menyampaikan bahwa penelitian ini memberikan sumbangsih yang cukup berharga bagi Ditjen Bimas Kristen. Selanjutnnya beliau berharap agar hasil penelitian ini disosialisasikan secara online melalui website agar dapat diakses oleh masyarakat luas.
Sementara dalam sesi diskusi, para peserta mengapresiasi penelitian yang dilakukan oleh Puslitbang Kehidupan Keagamaan. Selain menyampaikan beberapa masukan dan kritikan, peserta juga menyampaikan perlunya peranan pemerintah dalam pengelolaan rumah ibadah. Peranan tidak hanya dalam bentuk pemberian bantuan, tetapi lebih dari itu pemerintah juga dituntut agar lebih berperan dalam pengelolaan rumah ibadah.
Menanggapi diskusi yang berkembang, I Nyoma Yoga, salah satu peneliti yang terlibat dalam penelitian menyatakan bahwa keinginan peserta sejalan dengan rekomendasi penelitian. “Saya kira kita sepakat perlu adanya pedoman pengelolaan rumah ibadh bagi seluruh umat beragama”, ujarnya.[]
Ags/viks/chee