Pemetaan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama

14 Nov 2022
Pemetaan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama

Policy paper ini disusun oleh Farida Ishak, analis kebijakan muda pada Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama

 

Ciputat (Balitbang Diklat)----Pengembangan Kompetensi SDM Kemenag wajib dilakukan untuk menyukseskan birokrasi berkelas dunia dan pelayanan publik yang kompetitif. Setiap ASN disyaratkan untuk memiliki 3 (tiga) kompetensi, yaitu kompetensi sosial kultural, kompetensi manajerial, dan kompetensi teknis.

Pelaksanaan pelatihan bagi SDM tahun 2020 s.d. 2021 telah menghasilkan 125.496 peserta diklat. Melihat target Badan Litbang dan Diklat hingga 2024 dengan jumlah 350.000 orang, maka capaian target tahun 2020-2021 sebesar 35,86%.

Policy Paper (Naskah Kebijakan) ini secara khusus memuat analisis terhadap pengembangan kompetensi PNS Kementerian Agama melalui pelatihan. Kondisi aktual menggambarkan karakteristik SDM Kemenag berdasarkan jabatan, penerimaan CPNS melalui formasi jabatan fungsional, instansi pembina jabatan fungsional dan sumber daya Badan Litbang dan Diklat.

Kemudian dalam analisis masalah, beberapa isu terkait jenis pelatihan untuk tenaga fungsional pendidikan, keagamaan dan administrasi, model pelatihan dan penganggaran pelatihan fungsional.

Policy paper Pemetaan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama [unduh]

Penulis: Farida Ishak
Editor: Dewindah
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI