PENDIDIKAN AGAMA PADA GERAKAN PRAMUKA GUGUS DEPAN 5101/5102 M. Sarbini Kebon Jeruk Jakarta Barat
PENDIDIKAN AGAMA PADA GERAKAN PRAMUKA
GUGUS DEPAN 5101/5102 M. Sarbini Kebon Jeruk Jakarta Barat
Oleh: Tim Peneliti
51 halaman
Balai Penelitian Agama dan Kemasyarakatan
1980-1981
Pramuka sebagai pendidikan di lingkungan ketiga adalah jalur yang sesuai dengan tujuan yang terkandung dalam pembangunan manusia seutuhnya. Karena gerakan pramuka bertujuan mendidik anak-anak dan pemuda Indonesia dengan prinsip dasar metodik pendidikan kepanduan yang pelaksanaannya diserasikan dengan keadaan, kepentingan, perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia.
Pendidikan agama merupakan jalan untuk mencapai tujuan gerakan-pramuka tersebut, menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur, tinggi moral, mental, budi pekerti dan kuat keyakinan agamanya. Dan di dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka pasal 9 disebutkan bahwa gerakan pramuka memberikan keleluasan kepada anggota-anggotanya untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya masing-masing serta membina anak didik agar menjalankan kewajibannya terhadap agama atau kepercayaannya masing - masing. Operasional dari ketentuan tersebut telah dibuat suatu peraturan oleh Kwartir Nasiona1 Gerakan Pramuka dalam suatu Keputusan untuk menjalankan ibadat terhadap Tuhan Yang Maha Esa me1alui agama dan kepercayaannya.
Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat peranan gerakan pramuka sebagai lingkungan pendidikan yang ketiga dan mengingat betapa pentingnya peranan pendidikan agama, sebagai salah satu materi pendidikan untuk menjadikan manusia seimbang lahir dan bathinnya.
Penyampaian pendidikan moral, budi pekerti, mental, dan keyakinan beragama dilakukan lewat upacara-upacara latihan, permainan yang menarik dan mengandung unsur pendidikan. Renungan/do’a menyebut kebesaran asma-Nya dan ciptaan-Nya merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap Pramuka bila akan melakukan tugasnya.
Lingkungan teman sebaya, orang tua dan tetangganya mendukung sikap moral, budi pekerti, mental dan keyakinan pada agama dan kepercayaan anak didik untuk menjadikan dirinya manusia yang berguna dan bertingkah laku positif terhadap norma-norma yang berlaku bagi masyarakatnya. Dan lingkungan yang baik ini dapat lebih mengembangkan tujuan pendidikan pramuka sendiri.
Untuk mengevaluasi hasil latihan, sikap laku anggota pramuka harus sesuai dengan kode kehormatan pramuka maka pembina tidak saja menilai dari hasil tanda kecakapan khusus saja, tetapi melihat secara observasi di luar jam-jam latihan maupun sikap gotong-royong mereka di antara sesama teman senasib.***