PENELITIAN NASKAH KLASIK ISLAM NUSANTARA

25 Okt 2005
PENELITIAN NASKAH KLASIK ISLAM NUSANTARA

PENELITIAN NASKAH KLASIK ISLAM NUSANTARA

 

 

 

Para ulama dan ilmuwan meyakini bahwa umat Islam Indonesia memiliki warisan kekayaan intelektual dari para pendahulunya yang membanggakan. Hal ini terbukti dengan banyaknya ulama asal Indonesia yang diakui oleh dunia internasional, seperti Syekh Nawawi al-Bantani, Syekh Yasin al-Fadani, Syekh Yusuf al-Makassari dan sebagainya. Jejak pemikiran para ulama tersebut masih dapat dilihat dari banyaknya karya yang ditemukan yang hingga kini masih dipelajari oleh para ilmuwan dan ulama Indonesia. 

Penelitian “Naskah Klasik Keagamaan” yang dilaksanakan oleh Puslitbang Lektur Keagamaan bekerjasama dengan 7 IAIN dan 1 STAIN  pada 8 wilayah propinsi di Indonesia berhasil mengungkap sebagian kekayaan intelektual tersebut. Penelitian ini di latarbelakangi oleh beberapa hal sebagai berikut:1.      Naskah-naskah klasik keagamaan, khususnya Islam, jumlahnya lebih banyak dari yang lainnya, terutama karena terkait dengan proses Islamisasi di Nusantara. Keberadaan naskah-naskah Islam di Nusantara sebagian besar merupakan karya para ulama, baik ulama Timur Tengah, ulama Jawi (Asia Tenggara) maupun para muridnya.2.      Masih banyaknya naskah klasik keagamaan yang disimpan masyarakat sebagai milik pribadi dengan pengetahuan tradisional dalam merawat naskah-naskah tersebut, sehingga tidak sedikit yang lapuk dan rusak karena usianya cukup tua, yakni antara 300-400 tahun.3.      Perlunya segera dilakukan upaya untuk memelihara dan melestarikan naskah keagamaan tersebut, dengan melakukan penelitian dan mempublikasikan isi naskah-naskah tersebut, agar isinya dapat ditransmisikan dan diketahui oleh generasi berikutnya. 

Penelitian ini bertujuan : Pertama, mendorong apresiasi terhadap lektur/naskah kuno keagamaan dalam rangka melestarikan kebudayaan nasional; kedua, mengungkap kebudayaan lama yang mengandung nilai-nilai luhur dalam rangka merajut ulang kebudayaan nasional, dan ketiga, menggali tradisi dan model-model lama lainnya yang dijunjung tinggi dan dipatuhi masyarakat serta mengungkapkan nilai-nilai yang relevan.    

Metode penelitian ini sebagian besar menggunakan metode Filologi, sastra dan sejarah, dengan tahapan: Inventarisasi naskah, deskripsi naskah, perbandingan naskah, kritik teks, penerjemahan, dan analisis isi.  

Hasil sementara penelitian pada 8 propinsi ini, telah ditemukan 916 naskah dan yang dapat dianalisis 20 naskah dengan rincian: 

No.

Propinsi

Jumlah Judul Naskah

Yang ditemukan

Yang dianalisis

1

Sumatera Utara

41

1

2

Riau

3

3

3

Jawa Barat

2

2

4

Jawa Tengah

22

7

5

Jawa Timur

71

1

6

Kalimantan Selatan

3

3

7

Sulawesi Selatan

271

2

8

NTB

503

1

 

Jumlah

916

20

Kegiatan penelitian yang dilaksanakan pada tahun 2004 ini mencatat beberapa hasil temuan sebagai berikut:

ü      Tradisi penulisan berbagai dokumen dan informasi keagamaan, khususnya Islam, pernah terjadi secara intensif di wilayah nusantara pada masa lalu.

ü      Naskah-naskah Klasik Islam nusantara yang ditemukan tersebut ditulis dalam bahasa Arab dan Daerah dengan tulisan Arab Pegon (Melayu) dan daerah. Isi naskah terdiri dari pelajaran yang berkaitan dengan aqidah, syari’ah, tasawuf, bahasa arab, pendidikan moral, sejarah Islam, dan berbagai pengetahuan tentang Islam.

ü      Pada umumnya Naskah-naskah Klasik Islam ditulis oleh para ulama dalam konteks transmisi keilmuan Islam, baik transmisi yang terjadi antara ulama melayu-Nusantara, dimana Indonesia termasuk di dalamnya, dengan para ulama Timur Tengah, maupun antar ulama Indonesia dengan muridnya di berbagai wilayah.

ü      Naskah-naskah klasik Islam nusantara yang telah diuji kebenarannya dapat dijadikan sumber dalam penulisan sejarah Islam nusantara.

ü      Naskah-naskah Islam nusantara yang masih menjadi milik perorangan atau masyarakat jumlahnya masih cukup banyak. Kondisi naskah-naskah Islam nusantara yang disimpan masyarakat sudah banyak mengalami kerusakan dan pelapukan.  Penelitian tersebut juga merekomendasikan beberapa hal kepada Bapak Menteri Agama RI. Sebagian saran-saran tersebut akan ditindaklanjuti dalam bentuk program-program Badan Litbang Agama dan Diklat Keagamaan.(sir)  

Editor:
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI