PENELITIAN TENTANG AGAMA HINDU DI KECAMATAN SAUSU KABUPATEN PARIGI MOUTONG SULAWESI TENGAH
PENELITIAN TENTANG AGAMA HINDU DI KECAMATAN SAUSU KABUPATEN PARIGI MOUTONG SULAWESI TENGAH
Tim Puslitbang Kehidupan Beragama
Badan Litbang dan Diklat
2006
Perkembangan agama Hindu di luar Bali, mengalami transformasi doktriner dan dalam segi peribadatan dimana terdapat perbedaan dengan mainstream Hindu Bali khususnya di daerah-daerah transmigrasi. Perkembangan Hindu di luar Bali, karena terjadi interaksi internal dan eksternal cenderung beradaptasi dengan lingkungan geografis maupun budaya setempat. Untuk itulah perkembangan agama Hindu perlu diteliti lebih mendalam yang diharapkan dapat diketahui dinamika perkembangan dan aktivitasnya. Tujuan penelitian ini adalah ingin memperoleh gambaran tentang profil Agama Hindu di Kecamatan Sausu Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah.
Kesimpulan yang merupakan temuan penting dari hasil penelitian ini diantaranya sebagai berikut:
1. Secara teologi maupun doktrin, tidak terdapat perbedaan signifikan antara ajaran agama Hindu di Sausu dan di Bali. Begitu pula sistem keyakinan, ritual, maupun upacara-upacara keagamaan lainnya tidak banyak berbeda antara keduanya. Hal yang membedakan hanyalah terletak pada penyesuaian diri dengan kondisi sosial ekonomi dan sosial budaya setempat, serta geografi (sumber alam).
2. Ada 4 macam pembinaan yang dilakukan oleh pengurus Parisada Parigi Moutong yang berkedudukan di Kecamatan Sausu berupa: Pembinaan Agama, Pembinaan Keorganisasian, Pembinaan Kemasyarakatan, dan Pembinaan pendidikan formal atau Saraswati.
3. Keberadaan pura di Sausu berbeda dengan pura yang ada di Pulau Bali, misalnya di Sausu Parisada desa punya 1 Pura, dikarenakan transmigran yang datang pada tahun dan daerah berbeda, maka ada perbedaan sedikit-sedikit. Dengan demikian kelompok yang berbeda-beda tersebut masing-masing membuat Pura yang biasa disebut Pura Adat.
4. Di Kecamatan Sausu saat ini terdapat 2 aliran agama Hindu yaitu Hare Krisna dan Say Baba. Selama ini tidak terjadi gesekan-gesekan yang berarti, hanya dalam batas wacana. Kedua aliran sempalan tersebut secara doktrinal tidak mengancam keberadaan ajaran Hindu, tetapi agak mengganggu terutama dalam beraktivitas seperti pekerjaan, gotong-royong dan upacara adat, selain itu ada rasa dan sikap tidak senang. Keberadaan Say Baba di Sausu sudah ada sejak tahun 1998, sebagai lembaga study club, tidak mempunyai keanggotaan yang tetap dan sampai saat ini diperkirakan hanya mempunyai 50 orang anggota.
Penelitian ini menyarankan hendaknya adanya aliran-aliran di Hindu yang tidak sama dengan mainstream jangan dijadikan sebagai permasalahan yang dapat membelenggu umatnya, sehingga agama Hindu dapat terus maju dan berkembang.***