Penerjemahan Al-Qur'an: Langkah Strategis Memperkenalkan Bahasa Gorontalo di Kancah Nasional
Gorontalo (Balitbang Diklat)---Dalam upaya mendukung pelestarian bahasa daerah dan memperkuat pemahaman masyarakat lokal terhadap Al-Qur'an, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo berinisiatif untuk menggandeng Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) untuk membahas penerjemahan dan validasi Al-Qur'an ke bahasa Gorontalo. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Media Centre Gedung Amir Agoan ini dihadiri 20 peserta terdiri dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Gorontalo, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo, Dewan Adat Kota Gorontalo, Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, MUI Kota Gorontalo, perwakilan tim penerjemah Al-Qur’an Bahasa Gorontalo, dan tokoh agama serta tokoh adat Gorontalo.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo Misnawaty S. Nuna membuka acara tersebut dengan mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang sudah hadir memenuhi undangan dan menekankan pentingnya inisiatif ini.
“Penerjemahan Al-Qur'an ke bahasa Gorontalo ini tidak hanya penting untuk pemahaman makna dan nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an, tetapi juga sebagai bentuk pelestarian bahasa yang saat ini semakin tergerus oleh perkembangan zaman dan teknologi,” ujar Misnawaty di Gorontalo, Rabu (16/10/2024).
Ia berharap bahwa kegiatan ini akan menjadi langkah awal untuk mengenalkan bahasa Gorontalo di tingkat nasional dan menjadikannya lebih dikenal di seluruh Nusantara.
Kepala Subbagian Tata Usaha Puslitbang LKKMO Sugeng Riyanto menambahkan bahwa program penerjemahan ini dilatarbelakangi oleh semakin hilangnya kosakata-kosakata yang ada di bahasa daerah dan tergantikan dengan kosakata yang ada di bahasa nasional.
“Bahasa daerah kita mengalami pengurangan kosakata karena banyaknya pengaruh dari kemajuan teknologi, yang menghilangkan batas-batas ruang antar daerah, sehingga bahasanya pun semakin lama juga menggunakan bahasa nasional. Dengan adanya penerjemahan ini, kami berharap dapat melestarikan dan mencegah kepunahan bahasa Gorontalo. Selain itu, kami juga mengharapkan bahwa publikasi Al-Qur'an bahasa Gorontalo ini ke depannya dapat menjangkau masyarakat di seluruh daerah Gorontalo dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang nilai-nilai yang terkadung di dalamnya,” jelas Sugeng.
Diskusi dalam acara ini menjaring berbagai masukan dan pandangan dari peserta. Beberapa di antaranya mengusulkan agar penerjemahan mencakup unsur-unsur budaya lokal, sehingga lebih mudah dipahami oleh masyarakat. Dalam kesempatan ini, peserta sepakat untuk melakukan validasi terhadap terjemahan agar sesuai dengan konteks bahasa dan budaya Gorontalo.
Salah satu titik penting yang diangkat adalah pentingnya kolaborasi antara Pemprov, Pemkot, , MUI, dan Kemenag.
“Peserta yang hadir di sini dapat menjadi penyambung lidah kepada para pimpinan masing-masing untuk memastikan bahwa program ini dapat berjalan dengan baik dan mendapatkan dukungan maksimal dari semua pihak,” kata Misnawaty.
Dengan semangat kolaboratif dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan penerjemahan Al-Qur'an ke bahasa Gorontalo tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat lokal, tetapi juga menjadi referensi penting dalam pelestarian bahasa daerah di Indonesia. (Maudy Mishfanny)