Penerjemahan Al-Qur’an Penguat Moderasi Beragama

20 Mar 2024
Penerjemahan Al-Qur’an Penguat Moderasi Beragama
P enandatanganan MOU penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Melayu Kupang antara Kepala Puslitbang LKKMO, Moh. Isom, dengan Ketua STAI Kupang Baktiar Leu di Kupang, Rabu, (20/3/2024).

Kupang (Balitbang Diklat)---Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) menyelenggarakan kegiatan dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Kupang dalam rangka  penandatanganan MOU penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Melayu Kupang di aula STAI Kupang, Rabu, (20/3/2024).

 

Kepala Puslitbang LKKMO, Moh. Isom, mengatakan program penerjemahan ini  dimaksudkan sebagai ikhtiar mengakselerasi penguatan empat pilar moderasi beragama sebagai program unggulan Kementerian Agama, yaitu (a) komitmen kepada nilai kebangsaan; (b) menjaga toleransi; (c) anti kekerasan, dan; (d) menjaga kearifan lokal. 

 

"Program penerjemahan ini juga sebagai upaya peningkatan budaya literasi dalam penghayatan terhadap kitab suci yang semakin bermakna jika dipahami umat melalui bahasa Ibu, dalam hal ini penutur bahasa Melayu Kupang,” tandas Isom. Bahasa Melayu Kupang (BMK) merupakan bahasa kreol atau turunan dari bahasa Melayu yang mendapat pengaruh bahasa lain, terutama bahasa Belanda, bahasa Portugis, dan bahasa daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT). 

 

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan MOU antara Kepala Puslitbang LKKMO, Moh. Isom, dengan Ketua STAI Kupang Baktiar Leu, yang dihadiri juga oleh perwakilan MUI Provinsi Nusa Tenggara Timur sekaligus sebagai dosen Universitas Nusa Cendana Kupang, KH Abas Kasim, dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Nusa Tenggara Timur, Haji Pua Monto Umbu Nai. (Bahari/bas/sri)

 

Penulis: Bahari
Sumber: Puslitbang Lektur
Editor: Abas dan Sri Hendriani
Apakah informasi di atas cukup membantu?

TERKINI

OPINI